Inovais Parkir Berlangganan Pemkab Tuban Jadi Rujukan Nasional
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, program parkir berlangganan ini konsepnya dengan menempatkan juru parkir yang ramah di kantong parkir di seluruh Tuban.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Program dan inovasi parkir berlangganan yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menjadi rujukan nasional. Terbukti, meski baru diterapkan sejak 31 Agustus 2017 lalu, tetapi sering dijadikan studi banding dari daerah lain.
Kabupaten atau kota yang sudah studi banding ke Pemkab Tuban diantaranya, Kabupaten Malang, Lamongan, Dompu, Rembang, Pekalongan, Salatiga, Ciamis dan Sumedang serta Kabupaten Kudus.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, program parkir berlangganan ini konsepnya dengan menempatkan juru parkir yang ramah di kantong parkir di seluruh Tuban. Sebelumnya, penerapan parkir berlangganan di daerah ini diawali dengan berbagai kajian. Selanjutnya, studi banding, dan pembahasan baik di internal Pemerintah Kabupaten maupun DPRD.
"Dari upaya itu kemudian menetaskan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum," ungkap Gunadi, Kamis (12/11).
Kata dia, Parkir berlangganan di Kabupaten Tuban dilaunching pada 31 Agustus 2017 dan menjadi daerah ke-28 dari 38 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang menerapkan parkir berlangganan. Sebelum diberlakukan system parkir berlangganan, kabupaten ini masih menggunakan parkir konvensional yang syarat akan persoalan. Karena parkir konvensional kerap memunculkan aksi pungutan liar, premanisme, juru parkir liar, pelayanan parkir yang mengecewakan hingga kebocoran penerimaan dari sektor tersebut.
"Kebijakan ini menjadi langkah kongkrit pemerintah menyelesaikan persoalan parkir liar dan jukir liar. Tidak hanya peningkatan pelayanan yang didapat, dampak positif lainya adalah peningkatan pendapatan daerah dari sektor itu sendiri," bebernya.
Disisi lain, dengan peningkatan pelayanan dan dongkrak pendapatan dari sektor parkir yang menjadi jargonya. Ditengah pandemic Covid 19, juru parkir dinas perhubungan juga menjadi polisi protokol kesehatan. Tujuannya, memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Polisi Protokol Kesehatan, dengan mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat yang parkir untuk menerapkan protokol seperti, seperti memakai masker, cuci tangan sebelum masuk toko, jaga jarak dan lainya," pungkas Gunadi. (wan/ns)