Kapolda Baru Dapat ‘Kado’ dari Polrestabes Surabaya; 100 Kilo Sabu dan Tembak Tewas Pelaku
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya mengungkap peredaran sabu jaringan Lapas Medaeng. Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 100 kilogram sabu diamankan dari satu tersangka berinisial IHS, Selasa (12/5).
Saat proses penangkapan tersebut, IHS menerima timah panas pada dada kirinya, akibat melawan petugas dengan senjata api rakitan. Perlawanan itu dilakukan oleh tersangka saat petugas dari Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di apartemen di Jalan Soekarno Hatta
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba dalam lapas. Bahkan pihaknya akan membantu pengejaran tersangka lain berisinial Koko yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ini jaringan Lapas Medaeng yang biasa beroperasi di Surabaya, bisa saja juga di seluruh Jawa Timur. Kami juga akan mendalami jaringan ini," kata Fadil di Mapolrestabes Surabaya, kemarin.
Melihat tangkapan sabu dengan jumlah besar, Fadil yang baru saja diangkat menjadi Kapolda di Jatim ini langsung tancap gas. Ia mengaku akan terus memburu jaringan narkoba di wilayahnya. Bahkan kalau pelaku melawan pihaknya juga tak akan tinggal diam.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan pesan kepada pelaku narkoba, bahwa Polda Jatim dan jajaran, khususnya Polrestabes Surabaya tidak akan tinggal diam. Di tengah situasi penanganan wabah Covid-19, kita tetap melaksanakan penegakan hukum yang menjadi atensi dan perhatian publik, seperti narkotika ini, karena kita tahu barang ini bisa merusak generasi bangsa," kata Fadil.
Fadil menjelaskan barang-barang tersebut di dapat dari Jakarta. Karena itu, kini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
"Barang ini dari Jakarta, kita sedang mendalami, bersama Satreskoba Polrestabes Surabaya, dan nanti juga akan dibantu Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Saya sudah perintahkan kasat narkoba untuk selalu berkoordinasi," ujar dia.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjabarkan proses, penangkapan para pelaku narkotika jenis sabu ini. Hingga mendapatkan barang bukti dengan jumlah fantastis, yakni 100 kg sabu.
Truno menjelaskan pada awal Mei, tim Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan YK di sebuah kamar kos di Sidoarjo. Dari situ polisi mengamankan 25 gram narkotika jenis sabu. "Dari situ kami lakukan penyidikan dan pengembangan, hasilnya kami temukan pelaku lagi berinisial BD dan DKK dengan melakukan transaksi bersandi. Dari situ kami juga temukan barang bukti sabu 100 gram," ujar Truno.
Dari penangkapan dua tersangka ini, pihak kepolisian pun tak berhenti. Akhirnya muncul pelaku baru berinsial IHS yang merupakan residivis narkoba pada tahun 2015.
"Dari tanggal tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, Senin, 11 Mei petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (IHS) dan menemukan sebanyak 90 kg sabu dan 4 buah happy five di kamar apartemen," tambah Truno.
Setelah pengungkapan tersebut, lanjut Truno polisi kembali melakukan introgasi kepada IHS. Pelaku mengaku mendapat barang dari KOKO (DPO) di wilayah Slipi Jakarta, sejak pertengahan Februari 2020 lalu.
Namun, dari introgasi tersebut, IHS pun juga mengaku memiliki 10 kg sabu di apartemen lain miliknya yang disimpan di bawah tempat tidur. Dari situ polisi pun langsung melakukan penggledahan.
"Nah, saat penggledahan tersebut tersangka tiba-tiba mengambil satu pucuk senpi rakitan jenis revolver yang disimpannya dibalik tumpukan kayu. Petugas pun langsung menembak pada dada sebelah kiri sebanyak 2 kali," tutur Truno. (ana/rus)