Kembalikan Fungsinya, Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian Lakukan Yustisi

Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personel gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Sertu Darmono dan Serda Ainur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aiptu Yasin dan Aiptu Heru dan Satpol PP Kecamatan.

Kembalikan Fungsinya, Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian Lakukan Yustisi

Surabaya, HB.net  - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, tiga pilar Kecamatan Melakukan penertiban, Senin (21/2/2022).

Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personel gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Sertu Darmono dan Serda Ainur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aiptu Yasin dan  Aiptu Heru dan Satpol PP Kecamatan.

Sertu Darmono mengatakan, kegiatan penertiban ini diawali bergerak dari Jl.Teluk Sampit No. 2 dilanjutkan bergerak menuju disepanjang Jl. Rajawali Kelurahan Perak Timur.  Selanjutnya bergerak menuju disepanjang Jl Kalimati Kelurahan Nyamplungan dan terakhir bergerak menuju Pedagang kaki lima yang disepanjang Jl.Waspada Kelurahan Bongkaran, tuturnya.

Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” bebernya. (dev/ns)