Kisah 3 Korban Pembacokan di Fly Over Diponegoro Harus Cari Pengobatan Sendiri
Dua dari tiga korban pembacokan yang terjadi di Jalan Diponegoro (fly over) Banyu Urip pada Minggu, (10/3) pukul 04.00 WIB, sudah bisa pulang ke rumah.
Surabaya, HARIANBANGSA.net – Dua dari tiga korban pembacokan yang terjadi di Jalan Diponegoro (fly over) Banyu Urip pada Minggu, (10/3) pukul 04.00 WIB, sudah bisa pulang kerumah.
Untuk korban bernama Hendrawan (30) dan Arifin keduanya warga Jalan Banyu Urip Kidul diperbolehkan pulang pada Senin (11/3) pagi. Sedangkan untuk Yardin Wiantoro (29) warga Banyu Urip Kidul VIII, belum bisa pulang ke rumah karena mengalami luka kritis putus telinga kiri.
Kedua korban saat dikonfirmasi oleh Harian Bangsa di rumahnya memberikan keterangan apa yang terjadi pada Minggu (10/3/) dini hari. Arifin dan Hendrawan memberikan keterangan pada saat itu mereka setelah berpesta miras di kampungnya. kemudian keluar bertiga akan meccari makanan.
“Jadi pada saat itu kita betiga mengendarai satu motor. Yang menyetir adalah Yardin Wiantoro, saya di tengah, dan Hendrawan di belakang. Saat melintas di Jalan Diponegoro, kita putar balik di depan penampungan sampah samping Pasar Pacar Kembang. Nah, tiba-tiba ada beberapa anak muda lari sambil membawa celurit panjang langsung bacok kita,” ujar Arifin, Senin (11/3).
Setelah ketiganya dibacok oleh beberapa kelompok anak seumuran 15 tahun, lantas terjatuh dari motornya, tepat depan Indomaret Pacar Kembang menuju Fly Over Banyu Urip.
“Setelah kami dibacok lalu jatuh. Saya mengalami luka di pelipis mata kiri. Yardin wiantoro megalami luka parah telinga kiri akan putus, dan Hendrawan mengalami luka bacok di pungung kiri. Saat kami terjatuh sempat ada juru parkir di lokasi yang membantu kami berdiri,” tambah Arifin.
Sedangkan korban Hendrawan saat di rumah juga memberikan keterangan kepada Harian Bangsa. Saat kejadian pembacokan melihat pelaku membawa celurit panjang hampir 1 meter.
Pelaku membacok ketiganya secara langsung. Dari depan korban Yardin wiantoro mengenai telinga, berlanjut ke belakang mengenai pelipis mata Arifin hingga sobek beberapa sentimeter, dan terakhir celurit menancap di pungung kiri Hendrawan.
“Sepengetahuan saya yang membacok satu yang masih anak anak. Satu kali bacok kita bertiga bersimbah darah. Mengetahui saudara saya Yardin Wiantoro mengalami luka parah hingga telinganya mau putus sehingga kita bertiga segera menuju rumah sakit terdekat William Booth Wonokromo,” ujar Hendrawan.
Namun sesampainya di Rumah Sakit William Booth ketiga korban hanya dilakukan pertolongan pertama. Pihak RS William Booth tidak bisa melakukan tindakan medis lanjutan karena ketiga kotban adalah korban kriminalitas.
“Jadi kami di RS William Booth hanya diperban. Bila ingin penanganan medis harus lapor polisi dulu. Kita kemudian ke Polsek Sawahan . Saya didampingi ke RS Surabaya Medical Service. Di sana kita diserahkan ke anggota Polsek Tegalsari untuk penanganan lanjutan karena tepat kejadian ikut wilayah hukumnya,” tambah Hermawan.
Atas kejadian terebut ketiganya harus menyelesaikan administrasi yang dibebankan ke masing masing. Untuk korban Arifin memgalami luka jahitan di pelipis mata dan melalukan pembayaran sebesar Rp 500 ribu.
“Kalau saya hanya 150 ribu. Kalau Mas Arifin membayar 500 ribu. Sedangkan saudara saya keadaannya kritis dan harus dioperasi telinganya dan menghabiskan biaya hampir Rp 17 juta. Semuanya kita lakukan pembayaran sendiri,” tutup Hendrawan. (yan/rd)