Perangkat Desa dan BPD di Tuban Dapat Bantuan Subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan
"Iya betul yang paling banyak dari unsur perangkat desa dan BPD. Rinciannya, kepesertaan perangkat desa sebanyak Rp 3.058 orang dan kepesertaan BPD sebanyak 2.123 orang," ujar Dolik Yulianto.
TUBAN, HARIANBANGSA.net - Perangkat Desa dan anggota BPD di Kabupaten Tuban paling mendominasi mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto setelah menyerahkan secara simbolis BSU dan Klaim bersama Bupati Tuban, H Fathul Huda di Aula Lantai 3 Ruang Ronggolawe Pemkab Tuban, Selasa (6/10).
"Iya betul yang paling banyak dari unsur perangkat desa dan BPD. Rinciannya, kepesertaan perangkat desa sebanyak Rp 3.058 orang dan kepesertaan BPD sebanyak 2.123 orang," ujar Dolik Yulianto saat diwawancarai awak media.
Ditambahkan Dolik, total penerima Bantuan Sosial Upah (BSU) di Kabupaten Tuban sebanyak 17.559 orang. Rinciannya, kepesertaan penyelenggara negara Non ASN sebanyak 39 orang, lalu 3.058 orang unsur perangkat desa, 2.123 orang dari unsur BPD dan lain kepesertaan bukan penyelenggaran negara sebanyak 12.339 orang.
"Untuk guru TPQ sampai saat ini belum bisa terima BSU," timpal dia.
Dolik menambahkan, selama 4 bulan kedepan, para penerima BSU tersebut menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan total senilai Rp 2,4 juta. Disisi lain, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat perlindungan resiko ketika mengalami kecelakaan kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi nonprofit oriented, iuran yang dibayarkan juga akan ada pengembalian ke peserta saat memasuki usia pensiun atau berhenti kerja jika ikut pula program JHT dan JP,"beber dia.
Dolik menegaskan, peserta tetap memperoleh tanpa adanya kenaikan premi yang dibayarkan. Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, diharapkan keikutsertaan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat.
"Pada momen ini kami juga memberikan santunan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris karyawan PT Semar Beton Perkasa sebesar Rp. 120.590.268, santunan JKK guru TPQ sebesar Rp. 3.279.300, dan santunan JKM dan JHT Perangkat Desa Sidodadi sebesar Rp. 49.182.430,"jlentreh dia.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menerangkan, terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. Oleh sebab itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemkab Tuban telah mengikutsertakan seluruh perangkat desa menjadi peserta aktif yang bersumber dari APBDes. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan guru TPQ juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," timpal Bupati Huda.
Kata dia, bantuan dan santunan yang diberikan ini merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat kepada para peserta aktif. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan jual beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Penerima BSU diminta memanfaatkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok. Sebisa mungkin konsumsi produk lokal agar membantu perekonomian di kabupaten Tuban," pungkasnya. (wan/ns)