Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinkes PPKB) Pemkot Mojokerto melakukan sidak pangan.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinkes PPKB) Pemkot Mojokerto melakukan sidak pangan. Upaya ini dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di beberapa pasar modern dan tradisional, Jumat (24/12).
Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru. Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes PPKB, Pemkot Mojokerto, bersama tim gabungan berhasil mengamankan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.
Sidak dipimpin langsung Wali Kota Ika Puspitasari bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan sejumlah pegawai Dinkes P2KB. ”Sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokannya tersedia atau tidak, serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual,” jelasnya.
Selain mengecek kelayakan mamin kemasan, sejumlah paket parsel juga tak luput dari pemantauan. Namun, dalam agenda tersebut, Ning Ita menyatakan tidak menemukan mamin yang tidak layak konsumsi. ”Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa,” tegasnya
Namun, dalam giat sidak kemarin sejumlah tim gabungan lainnya juga disebar di pasar tradisonal dan toko modern se-Kota Mojokerto. Tidak sekadar melakukan pengecekan secara fisik, wali kota juga menginstruksikan tim pemeriksa pangan Dinkes PPKB Kota Mojokerto untuk memeriksa sejumlah sampel untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes PPKB Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari mengungkapkan, total terdapat 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak. Hasilnya, sebanyak 9 pedagang dan pengelola toko modern disemprit lantaran ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi. ”Karena mereka kedapatan menjual makanan dan minuman kemasan rusak, sehingga kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berbahaya. Citra menyebutkan, kandungan tersebut diketahui setelah tim pemeriksa pangan melakukan uji keamanan pangan terhadap salah satu sampel makanan. ”Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali (Ika Puspitasari) langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern. Citra menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu dengan menelusuri tempat produksi makanan berbentuk kemasan tersebut.
”Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Dilihat apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatanya,” tegasnya.
Langkah itu guna mengantisipasi agar makanan tidak sampai dikonsumsi masyarakat sambil melakukan penelusuran dan analisa lebih lanjut. (ris/rd)