Korlantas Polri Gandeng BNI Kembangkan SIM Online Presisi
Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri saat ini yang disebut Presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi Berkeadilan), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggadeng Bank BNI dalam pelayanan SIM secara online
Jakarta, HARIAN BANGSA.net - Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri saat ini yang disebut Presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi Berkeadilan), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggadeng Bank BNI dalam pelayanan SIM secara online
Kerja sama ini bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, dan menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0. Selain itu, juga untuk peningkatkan kualitas layanan publik Polri dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Korlantas Polri dengan BNI. Kerja sama ini ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.
Kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya BNI untuk menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19. Terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan secara digital kepada para nasabahnya. Termasuk untuk Korlantas Polri. Apalagi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum selesai.
Oleh karena itu, aplikasi yang diinisiasi Korlantas Polri bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan SIM secara online. Masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke Kantor Satpas atau Simling. Bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon, atau bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas yang telah mereka pilih.
Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu men-download Aplikasi Sinar yang tersedia pada Appstore maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa dimana saja. Hal ini diharapkan memudahkan masyarakat.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon. “Layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes,” ungkapnya.
Dalam hal pembayaran yang bekerja sama dengan Bank BNI secara cashless ini menunjukkan bahwa Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Dengan penandatangan nota kesepahaman ini, tidak hanya sekadar seremonial saja. Tetapi juga implementasi di lapangan sebagai hal yang terpenting. “Kami harapkan semoga pada pelaksanaannya nanti sesuai yang diharapkan,” imbuh Istiono.
BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM. Pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui channel BNI. Di antaranya melalui ATM, mobile banking, dan teller. “Juga pembayaran bisa dilakukan dari rekening bank lain,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto.(rd)