Cegah Mobilitas Arus Mudik, Jatim Sekat 7 Titik Wilayah
Gubernur Jatim menjelaskan, untuk menjaga masing masing titik penyekatan tersebut, nantinya ada 8 rayon.
Surabaya, HB.net - Jawa Timur akan melakukan penyekatan terhadap 7 titik wilayah, untuk menanggulangi mobilitas arus mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Diantaranya Ngawi perbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan berbatasan dengan Karang anyar, Tuban berbatasan dengan Rembang," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Pam Idul Fitri 1442 H di Mapolda Jatim.
Acara ini dihadiri oleh, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Plh Sekdaprov Heru Tjahjono.
Gubernur Jatim menjelaskan, untuk menjaga masing masing titik penyekatan tersebut, nantinya ada 8 rayon. "Secara detail sebetulnya ini wilayahnya Pak Kapolda," ujar Gubernur Jatim Khofifah, Rabu (21/4).
Namun, yang menjadi penekanan pada Rakor ini antara lain, masyarakat harus terkonfirmasi, bahwa didalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 9 tahun 2021, itu ada klausul dimana kalau ada kemudian nekat melakukan mudik, maka antara lain, mereka akan dikarantina 5 X 24 jam.
"Dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,"tambahnya.
Format penghalauan para pemudik tersebut, lanjut Khofifah, yakni petugas akan memaksa calon pemudik untuk putar balik, untuk diminta kembali. Tujuannya adalah untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seperti menularkan virus Covid-19 kepada lansia.
"48,3 persen lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua kalau mereka terkena Covid. Padahal mudik biasanya tujuan utamanya silaturahim dengan yang dituakan dengan keluarga itu," tambahnya.
Oleh karenanya, kata Khofifah, jika sayang terhadap keluarga, terlebih terhadap mereka yang lebih tua, dimana mereka adalah salah satu kelompok yang rentan terhadap penularan Covid, maka diharapkan sama sama menjaga kesehatan.(dev/ns)