DPRD Jember Serahkan LKPJ Bupati
Sehingga rekomendasi tersebut dapat diperhatikan untuk kinerja eksekutif selama satu tahun berikutnya.
Jember, HB.net - DPRD Jember menyerahkan rumusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, guna memenuhi fungsi evaluasi secara strategis selama satu tahun anggaran, di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/07/2022). Sehingga rekomendasi tersebut dapat diperhatikan untuk kinerja eksekutif selama satu tahun berikutnya.
Bupati Jember, Hendy Siswanto nampak tidak hadir dalam agenda penyerahan tersebut. Sehingga rekomendasi tersebut diserahterimakan kepada Wakil Bupati Jember, KH Mohammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).
"Pak Bupati lagi ada ke luar kota," jawab Gus Firjaun, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Bupati dalam paripurna. Ia berharap, semua masukan yang telah dimasukkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Bupati dapat menjadi tolok ukur yang obyektif dalam evaluasi kinerja. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dapat melakukan pembenahan di kemudian hari.
"Ya harapannya, semua masukan obyektif, kemudian kita (pemkab) bisa menindaklanjuti untuk pembenahan dan perbaikan di masa yang akan datang. Karena pasti nampak kekurangan- kekurangannya, dan itu yang akan dibenahi," pungkasnya. (yud/bil/diy)