Luncurkan Aplikasi Wakaf iB Barokah, Berwakaf Jadi Lebih Mudah dengan Bank Jatim Syariah 

Bankjatim syariah bertekad dalam  memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi wakaf. Salah satunya  melalui aplikasi Wakaf iB Barokah Versi 2.0 yang dapat di unduh melalui android dan  iOS.

Luncurkan Aplikasi Wakaf iB Barokah, Berwakaf Jadi Lebih Mudah dengan Bank Jatim Syariah 

Surabaya, HB.net -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau  bankjatim melalui bankjatim syariah kembali melakukan inovasi di bidang digital,  khususnya pengembangan layanan wakaf. Inovasi tersebut ditandai dengan melakukan  launching aplikasi Wakaf iB Barokah yang dilaksanakan di Dyandra Convention Hall  (25/01/2021). Kegiatan launching aplikasi wakaf iB Barokah bankjatim syariah secara  langsung dihadiri oleh seluruh Direksi dan Komisaris bankjatim. 

Inovasi tersebut sejalan dan bertepatan dengan program Gerakan Nasional Wakaf Uang  (GWNU) yang diluncurkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di  Istana Negara (25/01/2021). Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa  pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan  mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. ”Salah satu  langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan  syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf”, terang Jokowi (sumber:  presidenri.go.id).  

Seperti diketahui, bankjatim syariah sendiri telah ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan  Syariah Penerima Wakaf Uang, sehingga bankjatim syariah bertekad dalam  memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi wakaf. Salah satunya  melalui aplikasi Wakaf iB Barokah Versi 2.0 yang dapat di unduh melalui android dan  iOS. Wakaf iB Barokah bankjatim sendiri sebenarnya telah berjalan mulai dari  pertengahan tahun 2020 yang lalu dan dapat diakses melalui web based www.wakafbarokah.bankjatim.co.id  

Beberapa kemudahan yang ditawarkan melalui aplikasi Wakaf Barokah adalah    memberikan kemudahan akses bagi donatur pemilik dana (wakif), memperluas dan  meningkatkan jumlah donatur, serta membantu penghimpun dana sosial ZIS & Wakaf.  Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan minat nasabah dan masyarakat semakin tinggi  dalam berwakaf, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi  ketimpangan sosial serta mewujudkan pemerataan pembangunan.  

Sampai dengan 21 Januari 2021, dana wakaf yang terkumpul sebesar Rp. 680.802.367  yang melibatkan beberapa pengelola wakaf (Nazhir) rekanan antara lain Badan Wakaf  Indonesia (BWI), Puspa Universitas Airlangga, Dompet Dhuafa, Yayasan Baiturrahmah Sejahtera serta Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa (ESQ). Beberapa project  unggulan dari beberapa Nazhir rekanan Bank Jatim dapat menjadi alternatif pilihan bagi  masyarakat dan nasabah untuk berwakaf.  (*/ns)