Luncurkan Aplikasi Wakaf iB Barokah, Berwakaf Jadi Lebih Mudah dengan Bank Jatim Syariah
Bankjatim syariah bertekad dalam memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi wakaf. Salah satunya melalui aplikasi Wakaf iB Barokah Versi 2.0 yang dapat di unduh melalui android dan iOS.
Surabaya, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim melalui bankjatim syariah kembali melakukan inovasi di bidang digital, khususnya pengembangan layanan wakaf. Inovasi tersebut ditandai dengan melakukan launching aplikasi Wakaf iB Barokah yang dilaksanakan di Dyandra Convention Hall (25/01/2021). Kegiatan launching aplikasi wakaf iB Barokah bankjatim syariah secara langsung dihadiri oleh seluruh Direksi dan Komisaris bankjatim.
Inovasi tersebut sejalan dan bertepatan dengan program Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) yang diluncurkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara (25/01/2021). Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. ”Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf”, terang Jokowi (sumber: presidenri.go.id).
Seperti diketahui, bankjatim syariah sendiri telah ditunjuk sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, sehingga bankjatim syariah bertekad dalam memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan transaksi wakaf. Salah satunya melalui aplikasi Wakaf iB Barokah Versi 2.0 yang dapat di unduh melalui android dan iOS. Wakaf iB Barokah bankjatim sendiri sebenarnya telah berjalan mulai dari pertengahan tahun 2020 yang lalu dan dapat diakses melalui web based www.wakafbarokah.bankjatim.co.id
Beberapa kemudahan yang ditawarkan melalui aplikasi Wakaf Barokah adalah memberikan kemudahan akses bagi donatur pemilik dana (wakif), memperluas dan meningkatkan jumlah donatur, serta membantu penghimpun dana sosial ZIS & Wakaf. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan minat nasabah dan masyarakat semakin tinggi dalam berwakaf, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial serta mewujudkan pemerataan pembangunan.
Sampai dengan 21 Januari 2021, dana wakaf yang terkumpul sebesar Rp. 680.802.367 yang melibatkan beberapa pengelola wakaf (Nazhir) rekanan antara lain Badan Wakaf Indonesia (BWI), Puspa Universitas Airlangga, Dompet Dhuafa, Yayasan Baiturrahmah Sejahtera serta Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa (ESQ). Beberapa project unggulan dari beberapa Nazhir rekanan Bank Jatim dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat dan nasabah untuk berwakaf. (*/ns)