Kali Pertama, Resi Gudang Beras Dimanfaatkan di Karawang
PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI - Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang, Jawa Barat.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI - Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang, Jawa Barat. Data dari BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sebanyak 20 ton beras telah diregistrasikan kedalam Sistem Resi Gudang (SRG).
Registrasi resi gudang beras perdana di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi ini dilakukan oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI Persero) Fajar Wibhiyadi, mengatakan, adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang ini merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi. Hal ini dijalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas.
“Selain itu, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang telah memahami manfaat dari resi gudang. Ini juga tentunya hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional. Namun selama ini belum ada registrasi resi gudang dari daerah ini,” katanya, Rabu (26/1).
Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Widiastuti mengatakan, dengan adanya registrasi perdana resi gudang untuk komoditas beras di Karawang, hal ini sejalan dengan upaya Bappebti untuk mendorong pemanfaatan resi gudang.
“Harapan kami, resi gudang juga akan dimanfaatkan oleh para pemilik komoditas dari berbagai penjuru Nusantara, dan pelaku usaha lain. Baik yang berperan sebagai offtaker atau pembeli akhir dan sebagai pengelola gudang,” jelasnya.
Terkait pemanfaatan SRG, Direktur PT Panca Pujangga Perkasa Rahajeng Oktovione Putri Bestari mengatakan, resi gudang diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok nasional. Khususnya terkait dengan bahan pangan seperti beras.
“Hal ini dimungkinkan karena data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui suatu Sistem Informasi Resi Gudang (IS-WARE) yang dikelola oleh pusat registrasi,” katanya.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, Karawang saat ini memiliki lahan persawahan seluas 95.000 ha, dengan produksi rata-rata 7,2 ton per ha. Sedangkan dalam realisasi produksi padi, sepanjang tahun 2021 mencapai 1,4 juta ton gabah kering panen (GKP).
Fajar Wibhiyadi menambahkan, pihaknya optimis, ke depan pemanfaatan resi gudang untuk komoditas beras akan terus mengalami peningkatan. Untuk di Karawang saja, potensi pemanfaatan resi gudang beras sangat besar.
“Untuk itu, kami sebagai pusat registrasi akan terus melakukan upaya sosialisasi serta edukasi baik kepada para petani maupun pengelola gudang yang ada di Kerawang. Serta daerah-daerah kain yang menjadi sentra komoditas terkait manfaat instrument ini,” pungkasnya.(rd)