Pemkab Bondowoso Himbau, ASN Tak Mudik Lebaran

Anjuran tidak mudik itu berdasarkan anjuran pemerintah pusat sesuai dengan addendum surat edaran Satgas Covid-19.

Pemkab Bondowoso Himbau, ASN Tak Mudik Lebaran
Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo
Pemkab Bondowoso Himbau, ASN Tak Mudik Lebaran

Bondowoso, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar kota tidak mudik lebaran. Anjuran tidak mudik itu berdasarkan anjuran pemerintah pusat sesuai dengan addendum surat edaran Satgas Covid-19

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo kepada media lewat akun whatsappnya, Selasa (27/4). Apabila nantinya ada ASN yang nekat mudik, kata Soekaryo, pasti ada konsekuensinya. 

"Iya, larangan mudik itu kita mengikuti sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat," ujarnya. Selain ASN kata Sekda Soekaryo, masyarakat pun sama, tetap dihimbau untuk tidak melakukan mudik, sebab itu memang ada sanksinya.

"Tentunya pemerintah mempunyai maksud baik dengan adanya himbauan tersebut, tujuanya untuk menekan angka penularan," imbuhnya.

Sekedar untuk diketahui, sesuai dengan addendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 melalui satuan tugas penanganan covid-19 pemerintah pusat melakukan peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) selama bulan suci ramadhan. (gik/diy)