Jember Menuju Kabupaten Responsif Gender, Dinas P3AKB Gelar Rakor PUG
Pelaksana tugas (Plt) Kepala D3AKB Suprihandoko menjelaskan, Pemkab Jember kedepan akan menjadi kabupaten yang responsif gender. Diharapkan tidak tidak terjadi diskriminasi pada perempuan atau laki-laki.
Jember, HB.net - Pemkab Jember kedepan akan menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tujuannya ialah agar tidak terjadi diskriminasi kepada kaum perempuan. Untuk mendukung upaya itu, Pemkab, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD di Aulu PB. Soedirman, Selasa (22/6).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala D3AKB Suprihandoko menjelaskan, Pemkab Jember kedepan akan menjadi kabupaten yang responsif gender. Diharapkan tidak tidak terjadi diskriminasi pada perempuan atau laki-laki.
"Baik terkait masalah sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan sarana prasarana. Makanya itu diupayakan ada kesetaraan dan keadilan gender," jelas Handoko.
“PUG menjadi indikator dari sebuah kabupaten yang maju. Sesuai dengan slogannya Pak Bupati bersama wakilnya (Hendy Siswanto-Gus Forjoun) Wis wayahe Jember bangkit. Bagaimana mau bangkit jika kesenjagan gender saja masih ada. Maka, kedepan kita akan upayakan itu,"tambah Suprihandoko.
Kebijakan yang responsif gender, kata Handoko, salah satunya untuk mengoptimalkan pemberdayaan terhadap kelompok rentan seperti perempuan. Yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi perempuan di daerah.
Pemberdayaan untuk peningkatan ekonomi perempuan, menjadi hal penting, yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Saat ini, Jember sudah memasuki tahap akhir untuk menuju kota yang responsif gender. Sudah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2021-2025.
"Harapan kita, kita akan segera mewujudkan regulasi dan konsep-konsep ARG yang betul-betul melembaga di semua OPD di pemerintahan Kabupaten Jember,"terang dia.
Dia mencontohkan, fasilitas umum di dinas harus ada fasilitas yang mengakomudasi kebutuhan standar perempuan. Misalnya, harus ada fasilitas tersendiri bagi perempuan agar tidak tercampur aduk dengan laki-laki (sendiri-sendiri).
“Laki-laki jongkok dengan etika yang sudah diatur. Kalau perempuan sebaiknya duduk dengan fasilitas yang mewadahi. Kemudian, di tempat-tempat pelayanan juga harus menyediakan tempat khusus ibu yang menyusui. Dengan begitu tidak akan ada lagi kesenjangan, ketidakadilan dan diskriminasi,"urai Handoko.
Sementara itu, Dedy M. Nurrahmadi Asisten II Pemkab Jember menyampaikan, tujuan rakor tersebut adalah untuk memberi arahan kepada seluruh OPD tentang PUG. Diharapkan nantinya Jember benar-benar menjadi kabupaten yang responsif gender sesuai dengan amanat Permedagri 67 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan PUG di daerah.
“Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki. Kita akan memastikan semua laporan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan bisa terlibat dalam proses pembamgunan dan yang dilaksanakan bermanfaat untuk semua,"pungkas dia. (yud/eko/ns)