Selama Penerapan PPKM Darurat, Pendaftaran Haji Tuban Ditutup

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyatakan, penutupan ini berlaku selama PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Selama Penerapan PPKM Darurat, Pendaftaran Haji Tuban Ditutup
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum

Tuban, HB.net - Pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Tuban ditutup sementara mengingat saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat. Kebijakan penutupan ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI nomor 05001/ DJ.11/ Dt.11.11/HK.00.7/ 07/ 2021. Tentang Pelayanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa-Bali pada Masa PPKM Darurat.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyatakan, penutupan ini berlaku selama PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sebelum menerima surat edaran, pada Senin 5 Juli sampai dengan 7 Juli 2021 kemarin masih menerima pendaftaran haji secara terbatas. Yaitu maksimal lima orang per hari dengan waktu pukul 08.00–12.00 WIB. Hal ini sesuai keputusan berdasarkan aturan pendaftaran di tahun lalu.

"Namun setelah muncul SE Dirjen PHU ini, pelayanan pendaftaran haji kami tutup sampai 20 Juli 2021. Seiring dengan siskohat menu pendaftaran juga sudah di tutup,"papar Umi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/7).

"Sedangkan, dari awal PPKM Darurat memang ada masyarakat yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Tuban. Tetapi hanya dua sampai tiga orang saja," pungkasnya.

Selanjutnya, kata Umi, penutupan pelayanan haji berdasarkan tiga peraturan. Pertama, Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Kedua, SE Menpan RB nomor 14 tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada masa PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali. Ketiga, SE Menteri Agama nomor 19 tahun 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN Kementerian Agama pada masa PPKM Darurat.

"Sementara selama PPKM Darurat, Kemenag Tuban memberlakukan kerja dinas dari rumah dan dari kantor. Namun masyarakat masih bisa masih melayani pembatalan BIPIH jika memang mendesak dan berkonsultasi tentang haji melalui nomor  +62813-3153-2130 (Konsultasi Umum, Umi Kulsum), 0822-3289-7977 (Pelimpahan porsi, Atik) dan +62823-3042-8777 (Pembatalan Haji, Basuki). (wan/ns)