SGN MoU dengan PT Petrokimia Gresik, Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Tebu Mitra Melalui Program Makmur
Gresik, HB.net - Anak perusahaan PTPN (III) Persero Holding Perkebunan, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melaksanakan penandatangan kesepahaman (MoU) program Makmur dengan PT Petrokimia Gresik, Rabu (06/03). Ini merupakan kali kedua SGN menjalankan program Makmur.
"Salah satu komitmen PTPN Group SGN, dalam pendampingan petani tebu dengan sinergi program Makmur, sehingga Saprodi terutama kebutuhan pupuk untuk petani tebu terpenuhi", terang Direktur Utama SGN, Aris Toharisman.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pupuk petani sebagai upaya peningkatan produktivitas tebu, sehingga akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan petani.
"Dengan sistem bagi hasil yang telah berjalan, kuncinya ada di produktivitas dan kualitas bahan baku tebu. Semakin tinggi produktivitas tebu maka bagi hasil yang didapat semakin besar, petani menjadi untung dan tentunya akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan petani", jelas Aris Toharisman lebih lanjut.
Pupuk menjadi faktor penting dalam pertanian dan perkebunan, untuk memenuhi unsur hara tanah yang dibutuhkan tanaman. Sehingga jaminan akan ketersediaan pupuk menjadi harapan petani untuk menaikkan produktivitas tebu. Dengan program Makmur para petani akan mendapat dua keuntungan yakni jaminan ketersediaan pupuk dan fasilitas pendanaannya oleh perbankan. Disisi lain peningkatan produktivitas tebu akan mendukung pencapaian program pemerintah yakni swasembada gula nasional.
"Kebutuhan petani mitra tahun 2024 sekitar 98 ribu ton untuk lahan tersebar di wilayah kerja SGN", lanjutnya.
Realisasi pupuk petani mitra SGN melalui program makmur meningkat signifikan setiap tahunnya, yakni 5 ribu ton pada tahun 2021, 20 ribu ton tahun 2022, dan 22ribu ton di tahun 2023.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Mohammad Abdul Ghani yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebut pencapaian swasembada gula nasional akan diiringi oleh peningkatan kesejahteraan petani tebu. (mid/ns)