Terdampak Kebijakan Penerimaan PPPK Sekolah Swasta di Banyuwangi Mengadu ke DPRD
Di sisi lain sebagian besar sekolah swasta di Banyuwangi belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru karena kemampuan keuangan sekolah dan yayasan yang memang terbatas.
Banyuwangi, HB.net - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar dengar pendapat (hearing) dalam rangka mencari solusi terkait keresahan sekolah swasta di Banyuwangi yang terdampak dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Rabu (03/01/2024).
Agenda hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H M Ali Mahrus. MenuruTNYA, fenomena yang terjadi dengan adanya rekrutmen PPPK menjadi dilema bagi sekolah swasta karena harus kehilangan guru-guru terbaik yang mendaftar dan lolos PPPK sehingga diambil alih sekolah negeri karena kebijakan pemerintah.
Di sisi lain sebagian besar sekolah swasta di Banyuwangi belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru karena kemampuan keuangan sekolah dan yayasan yang memang terbatas.
Dia menyampaikan kritik terkait adanya UU dan peraturan pemerintah yang pada dasarnya dibuat semangatnya ada dua yaitu; perlindungan dan kesejahteraan. Urusan kesejahteraan pemerintah sudah memberikan fasilitas PPPK. Tetapi untuk urusan perlindungan untuk lembaga pendidikan swasta patut dipertanyakan karena dengan direkrutnya teman-teman guru swasta ke sekolah negeri secara otomatis tidak melindungi lembaga pendidikan swasta yang ada.
“Dan ini menjadi otokritik bagi pemerintah di satu sisi pemerintah ingin memberi jalan untuk kesejahteraan, disisi lain ada yang tergilas dan merasa kehilangan. Ke depan ini harus diantisipasi karena sudah terlanjur terjadi beberapa sekolah swasta kehilangan ratusan guru,” jelas H Ali Mahrus.
Ketua MKKS SMK swasta di Banyuwangi, Danang Bagiono mengungkapkan denganya program PPPK pihaknya terpaksa kehilangan guru-guru terbaik di lembaga pendidikan mereka. Pihaknya ingin terus berjuang meningkatan kualitas dan pelayanan seperti halnya kuaitas di sekolah negeri tetapi disisi lain harus kehilangan SDM yang terbaik.
“Keresahan teman-teman pasca rekrutmen PPPK tahun 2023 yang rata-rata sekolah dan yayasan tidak tahu guru-gurunya mendaftar PPPK dan ini yang menjadi keresahan,” jelasnya.
“Apalagi di SMK guru-guru kompeten atau guru-guru jurusan ketika sudah terekrut adalah guru terbaik dari jurusan kami maka selesailah SMK swasta. Bagaimana kita mau bersaing dengan kualitas negeri karena mereka guru terbaik kami,” imbuh Danang.
“Apakah ada rekomendasi atau tidak, karena mereka juga terikat dengan kontrak di yayasan maupun sekolah. Apabila dimungkinkan seperti program DPK (Diperbantukan) dahulu. Ada bantuan pemerintah yang diperbantukan kepada lembaga swasta yang membutuhkan. Utamanya teman-teman kami guru yang ingin meningkatkan kesejahteraanya tetapi masih tetap bertugas di swasta,” pungkas Danang. (guh/diy)