Tunggu Regulasi Khusus, Pegawai Non ASN Tetap Bekerja

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, mengkonfirmasi secara langsung, bahwa isu penghapusan sejumlah 1.670 pegawai non ASN tersebut, masih tetap bekerja sembari menunggu regulasi khusus untuk menangani masalah tersebut

Tunggu Regulasi Khusus, Pegawai Non ASN Tetap Bekerja
Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno.

Jember, HB.net - Ribuan pegawai non- ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang diisukan terdapat indikasi penggelembungan data pegawai, hari ini, Rabu (02/11/2022), masih tetap bekerja. Polemik tersebut masih hangat diperbincangkan, sebab berkaitan dengan kelanjutan status pekerjaan mereka.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno, mengkonfirmasi secara langsung, bahwa isu penghapusan sejumlah 1.670 pegawai non ASN tersebut, masih tetap bekerja sembari menunggu regulasi khusus untuk menangani masalah tersebut.

"Masih tetap bekerja sambil menunggu regulasi dari pemerintah," jawab Sukowinarno, saat dikonfirmasi secara langsung, Rabu (02/11/2022).

Pada dasarnya, ribuan pegawai non ASN tersebut nantinya akan dipekerjakan dengan konsep pekerja kontrak dengan batas waktu tertentu/outsourcing. Namun Sukowinarno menjelaskan, konsep tersebut masih belum ada regulasi yang jelas. Ia mengaku bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Jember, dan masih menjadi kebingungan bersama.

"Informasi yang kita dapatkan dari berbagai sosialisasi, ataupun rapat-rapat, itu nantinya akan outsourcing. Cuma bentuknya di Pemda itu bagaimana, kami sudah sharing dengan teman-teman kabupaten lain yang senasib di Jawa Timur itu bingung juga," ujarnya.

Sukowinarno juga mengungkapkan, kehadiran para pegawai tersebut masih diperlukan untuk kinerja OPD, sehingga mereka masih tetap bekerja dan dibayar dengan menggunakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Sehingga mereka masih bekerja di Pemkab Jember, dan itu juga mereka dibutuhkan oleh OPD. Mereka digaji masih dari APBD," pungkasnya. (yud/bil/diy)