Wakil Ketua PWNU Jatim: Bendum PBNU Bikin Malu Organisasi
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengkritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengkritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf.
Mereka membela Bendum Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu. Namun memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subjektif.
“Saya heran dengan PBNU (ketum dan sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya. Apakah hanya dengan sekadar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7).
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU. Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmat untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal. “Sementara dengan PCNU Jombang (katib demisioner atau Cak Rizal) ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subjektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum wasekjen),” tulis Gus Salam.
Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU. Baik di PCNU Jombang (minimal secara lansung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota korbid pengaderan maupun di pusat sebagai instruktur nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU ). “Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmat, saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah). Bahkan Kiai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang:
"Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz, ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris," jelasnya.
“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.
Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK. Dia sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang. Mereka selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks wamenkumHAM dan staf khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN).
"Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana.(rd)