Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Wanita Angel

Apartemen Bali Hinggil di Jalan MERR, Sukolilo, Surabaya digerebek oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, Senin (6/5) malam.

Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Wanita Angel
Kanit PPA bersama kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dengan 7 tersangka praktik prostitusi via MiChat.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Apartemen Bali Hinggil di Jalan MERR, Sukolilo, Surabaya digerebek oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, Senin (6/5) malam. Penggrebekan dilakukan karena ditemukan adanya aksi transaksi prostitusi melalui aplikasi online MiChat.

Aksi pengrebekan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kanit PPA Polretabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan. “Benar kami lakukan pengamanan kepada 11 orang di apartemen tersebut. Dari 11 orang kami lakukan pemeriksan dan 7 orang menjadi tersangka,” ujarnya, Selasa (14/5).

Sedangkan 4 orang menjadi saksi. Untuk para wanita angel atau PSK ditetapkan saksi antara lain MP(17) warga OKU Selatan, Sumatra Selatan, SA (16), V (16), dan N  (15), kesemuanya perempuan. Sedangkan yang ditetapkan 7 tersangka anatara lain perempuan bernama Yeyen (24) warga  OKU, Sumatra Selatan, dan 6 laki laki berinisial RS, AM, EM (anak di bawah umur), SS, RI, dan AS.

Info adanya aksi prostitusi melalui aplikasi bermula dari laporan para warga atau penyewa di apartemen Bali Hinggil. Laporan yang disampaikan ke Polrestabes Surabaya bahwa di salah satu lantai dari beberapa kamar apartemen tersebut, kerap keluar masuk laki-laki berganti di beberapa kamar yang ditinggali oleh perempuan.

“Jadi dalam menjaring pelanggan, 7 tersangka yang kita tangkap mempunyai peran masing-masing. Ada yang memasarkan para wanita muda untuk dipekerjakan sebagai PSK. Aplikasi yang dipergunakan memaparkan foto-foto wanita cantik. Jadi tiap wanita yang diperjualbelikan ada 1 handphone. Bila wanita yang diperjualbelikan ada 4, maka handphone juga 4. Yang memegang kendali tersebut adalah tersangka Yeyen,” ujar Hendro Sukmono. 

Selama jumpa pers yang diselengarakan di Polrestabes Surabaya, dijelaskan bahwa 6 tersangka lainnya merupakan bawahan. Selain berperan mencari pelanggan atau tamu, juga sebagai penjaga kamar bila salah satu wanita angel sedang ada pelangan.

Para wanita angel ini dipekerjakan sejak bulan Januari 2024. Selama diperkerjakan Yeyen selaku otak aksi prostitusi menyewa 2 unit di Apartemen Bale Hinggil, yaitu Tower A 1029 dan Tower B 329. Dua unit Apartemen Bali Hinggil tersebut hanya dipergunakan sebagai basecamp. Sedangkan dalam melakukan aksinya, pelaku telah memanfaatkan setidaknya 20 hotel kelas budget.

Salah satu hotel yang kerap digunakan di sekitar Jalan Kalidami, Kelurahan Mojo, Surabaya.  Sesampainya di hotel yang dipilih, Yeyen kemudian mem-booking 4 kamar. Tiga kamar dibuat eksekusi atau melayani tamu. Sedangkan 1 kamar dibuat untuk kantor, yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi MiChat.

Omzet yang didapat dari para wanita angel cukup fantastik. Dalam satu hari, satu wanita angel bisa melayani pelanggan antara 10-20 pria hidung belang. Sedangkan harga yang ditawarkan tiap sekali berhubungan badan juga bervariatif, antara Rp 400-500 ribu.

Namun dari pembayaran yang diberikan oleh pelanggan atau penikmat tidak langsung diterima oleh para wanita angel. Tapi diterima oleh tersangka Yeyen. Hasil uang yang didapat tidak diberikan dengan alasan 4 wanita angel ini mempunyai utang. Selain mengamankan 7 tersangka, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan tanda bukti 3 lembar bill hotel, beberapa  handphone yang dipergunakan untuk transaksi MiChat, dan uang Rp 7 juta hasil prostitusi.(yan/rd)