Wali Kota Probolinggo Resmikan Koperasi Korpri
Habib Hadi menginginkan kehadiran koperasi dibawah naungan Korpri bisa menampung semua kebutuhan anggota. Berbagai macam kebutuhan mulai dari handphone, barang elektronik, kebutuhan kantor, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok tersedia disini.
Probolinggo, HB.net - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin meresmikan kantor Korpri dan unit usaha Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera Kota Probolinggo di Jalan Hayam Wuruk, Senin (13/6/2022) pagi.
Selain untuk memperkenalkan kantor Kopri yang baru dan representatif serta unit usaha yang dapat memfasilitasi kebutuhan bahan pokok yang dibutuhkan anggota koperasi dan masyarakat.
“Sudah lama saya menunggu-nunggu ini, alhamdulillah sekarang sudah terwujud. Mudah-mudahan bermanfaat. Karena untuk mewujudkannya tidaklah mudah, butuh proses dan inilah tantangan yang dihadapi. Tetapi berkat kekompakan semuanya bisa terwujud,” tutur Wali Kota.
Habib Hadi menginginkan kehadiran koperasi dibawah naungan Korpri bisa menampung semua kebutuhan anggota. Berbagai macam kebutuhan mulai dari handphone, barang elektronik, kebutuhan kantor, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok tersedia disini.
“Ketika minyak langka kemarin, kehadiran Korpri dirasakan luar biasa manfaatnya, walaupun belum memiliki tempat saat itu. Korpri bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan juga memenuhi kebutuhan para ASN,” ungkapnya.
Habib Hadi juga menegaskan agar kepala perangkat daerah dan ASN dapat berbelanja di Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera.
“Belanja di koperasi ini tidak jauh berbeda dengan tempat lainnya, mutu dan kualitasnya sama. Saya harap semua ASN bisa berbelanja di koperasinya kita sendiri minimal Rp 50 ribu per bulannya. Karena kita menyiapkan semua kebutuhan, baik kebutuhan kantor maupun kebutuhan rumah tangga. Mudah-mudahan ini langkah awal dan tahun ke depan bisa berkembang sesuai dengan harapan kita,” tegasnya.
“Tentunya upaya yang dilakukan Korpri perlu dukungan dari semua perangkat daerah dalam pengembangan Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera. Ke depan jika ada potensi kerja sama dengan pihak lain bisa diambil upaya. Semoga kita dapat mewujudkan koperasi yang hebat dan handal melalui unit kerja koperasi yang telah dibentuk ini,” imbuhnya.
Senada, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Probolinggo, mengharapkan para ASN sebagai anggota Korpri wajib berbelanja minimal Rp 50 ribu dan maksimal tidak terbatas. Bahkan pembayarannya pun bisa dilakukan dengan tunai maupun potong gaji selama gaji mencukupi. (ndi/diy)