260 Bacakades Bakal Ramaikan Pilkades Probolinggo
Probolinggo bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak pada 2 Mei 2021 pada 62 Desa dari 21 kecamatan. Dan ada 260 orang bacakades sudah melakukan pendaftaran.
PROBOLINGGO, HB.net - Sebanyak 62 desa pada 21 kecamatan di Kabupaten Probolinggo bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak pada 2 Mei mendatang. Hingga penutupan pendaftaran bacakades, terdapat 260 orang yang sudah masuk tahap penyaringan.
Dari hasil pendaftaran bacakades yang sudah menyerahkan berkas dan dinyatakan lengkap oleh panitia pilkades, ada 3 (tiga) desa yang memiliki bacakades dengan jumlah terbanyak. Diantaranya Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan dengan 10 orang bacakades, Desa Tlogosari Kecamatan Tiris dengan 9 orang bacakades dan Desa Tambelang Kecamatan Krucil dengan 9 orang bacakades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto melalui Sekretaris DPMD Kabupaten Probolinggo Oon Hartono mengatakan, saat ini tahapan Pilkades serentak 2021 sudah masuk tahap penyaringan. Diantaranya penelitian persyaratan administrasi, klarifikasi, penetapan dan pengumuman calon kepala desa (cakades).
“Sebanyak 260 orang bacakades sudah melakukan pendaftaran dengan mengumpulkan berkas dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan penyaringan untuk mengetahui cakades yang lolos mulai 17 Februari sampai 17 Maret 2021,” katanya.
Dalam penyaringan ini akan diambil minimal 2 orang cakades dan maksimal 5 orang cakades. Untuk desa yang cakadesnya lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi tambahan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia bacakades saat mendaftar.
Kriteria yang sudah disebutkan nantinya memiliki bobot skor yang akan menentukan lanjut atau tidaknya bacakades. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Saat ini masih dilakukan verifikasi data bacakades. Kemudian melakukan penilaian untuk desa yang kandidatnya lebih dari lima orang. Penilaian ini akan dilakukan oleh panitia pilkades masing-masing desa dengan disaksikan oleh para bacakades dan saksi lainnya untuk menghindari konflik,” pungkasnya. (ndi/diy)