330 Kades se-Probolinggo Ditatar Pengelolaan Keuangan Desa
Pj Bupati Ugas memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang telah memprakarsai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo ditatar soal Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD). Kegiatan yang dibuka langsung Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto ini dikemas dengan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa untuk mengantisipasi kasus korupsi yang mulai merebak ditingkat Desa.
Menariknya, kegiatan itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Haris Damanhuri atau Gus Haris dan Fahmi Abdul Haq Zaini atau Ra Fahmi serta Kapolres, AKBP Wisnu Wardana dan Kepala Kejaksaan, Ahmad Nuril Alam.
Pj Bupati Ugas memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang telah memprakarsai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Probolinggo.
“Harapannya, semoga kegiatan ini bisa menambah keteguhan dan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Desa yang merupakan daerah otonom memiliki peran strategis dalam mengelola dan memajukan SDA maupun SDM untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan roda perekonomian di desa,” katanya.
Menurut Ugas, kepala desa maupun perangkat desa mempunyai tugas yang tidak ringan dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Terlebih saat ini dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang dinilai cukup besar, sehingga sudah menjadi keharusan bagi desa menerapkan prinsip akuntabilitas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana meminta agar kepala desa menggunakan paguyuban atau organisasi Papdesi Kabupaten Probolinggo ini sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi atau sebagai jembatan penghubung untuk melakukan komunikasi kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
“Kami selaku jajaran Forkopimda selalu bersinergi dan kompak untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Semangat bersinergi atau kekompakan ini turun sampai ke jajaran desa. Tentunya dengan adanya sinergi dan kekompakan jajaran Forkopimda ini tidak menjadi alasan pembenaran rekan-rekan kepala desa untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menambahkan Negara Republik Indonesia memiliki semangat yang luar biasa yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan juga dari desa, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 06 tahun 2014.
"Jadi, sudah saatnya di desa kita bebas dari korupsi dan semangat pada ketahanan kemandirian ekonomi,” pungkasnya. (ndi/diy)