Antisipasi Penyebaran Covid, Rapat Paripurna DPRD Jatim Akan Dilakukan secara Daring
SURABAYA, HARIAN BANGSA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim bakal digelar dalam jaringan (daring) Senin (13/4) mendatang. Rapat tersebut membahas penjelasan Gubernur terhadap LKPJ akhir tahun 2019. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, kaitannya dengan mekanisme pembahasan APBD, termasuk LKPJ, APBD murni, PAK sudah ada 'timing' yang ditentukan dalam Permendagri sehingga tidak bisa dielakkan waktu yang sudah ditentukan.
"Maka solusinya, karena ada social distancing ini, kita akan memformat bentuk paripurna yaitu dengan metode daring menggunakan video conference," ungkap dia, usai rapat Banmus di Kantor DPRD Jatim, Selasa (7/4) .
Dijelaskan, anggota yang mengikuti virtual, boleh dilakukan di ruang pribadi, ruang fraksi atau komisi bahkan di rumah masing-masing. Diharapkan semua bisa ikuti tanpa mengubah tatib yang sudah ada. Untuk yang hadir secara fisik terwakili masing-masing fraksi dari sembilan fraksi yang ada.
"Sisanya mereka melalui metode daring. Secara fisik langsung bertatapan ada," bebernya.
Bagi perwakilan fraksi yang hadir di ruang rapat Paripurna, kata Anik, physical distancing tetap diterapkan.
"Nanti ada 4 kursi yang dikosongi. Sehingga tetap bekerja sesuai dengan kewajiban kita. Pola ini kami lakukan agar mata rantai penyebaran virus corona benar-benar terputus," pungkas dia. (mid/ns)