Aplikasi TACS, Kado Hari Bhayangkara ke-74 dari Polda Jatim: Pangkas Birokrasi, Gubernur Beri Apresiasi
Aplikasi berbasis daring ini sangat memudahkan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang tercover BPJS.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Jawa Timur meluncurkan aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS).
Aplikasi berbasis daring ini sangat memudahkan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang tercover BPJS. Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah bersama-sama meluncurkan TACS di Mapolda setempat, Selasa (30/6).
Kapolda Jatim Irjen Pol, M Fadil Imran menuturkan, TACS sudah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan 139 rumah sakit di Jawa Timur. Korban laka lantas bisa dipermudah klaim asuransi Jasa Raharja hingga BPJS.
"Di Jatim ada 139 RS. Ke depan puskesmas yang bisa melakukan rawat inap bisa melakukan sistem ini. Aplikasi ini memudahkan masyarakat korban lantas mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang tercover BPJS agar mendapatkan layanan kesehatan," kata Fadil.
Fadil mengharapkan, aplikasi ini bisa menekan angka fatalitas akibat kecelakaan. Sebagaimana TACS merupakan hadiah pada masyarakat di Hari Bhayangkara ke-74.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi digital yang digagas Polda Jatim guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan memudahkan proses klaim asuransi korban kecelakaan lalu lintas. Di era industri 4.0 saat ini inovasi berbasis digital mutlak dilakukan guna semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat luas.
"Melalui aplikasi ini terlihat bagaimana Polda Jatim mampu berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS, dan sejumlah rumah sakit sekaligus guna menghadirkan layanan yang cepat, cermat dan visioner,"ungkap Khofifah usai Launching TACS.
Khofifah memaparkan, aplikasi ini mampu memangkas birokrasi dalam pengajuan klaim asuransi Jasa Raharja korban kecelakaan Lantas yang telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit di Jatim, serta BPJS Kesehatan.
Caranya cukup mudah karena berbasis aplikasi yang bisa diakses kapan saja dari mana saja. Masyarakat, lanjut Khofifah, cukup dengan menginput data dalam sistem secara digigal dan realtime, maka laporan kecelaka dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses.
Hal ini, tambah Khofifah, juga memudahkan petugas dalam mendata dan mengkomunikasikan penanganan kecalakaan lantas. Termasuk, mengambil kebijakan dalam penanganan kecelakaan lantas.
"Jadi, juga meminimalisir kontak antara petugas dengan keluarga korban. Karena semua dilakukan melalui aplikasi, bukan bertemu dan tatap muka," imbuhnya.
Khofifah berharap, T.A.C.S ini dapat dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Sehingga berbagai manfaat didalamnya bisa langsung dirasakan. Mulai dari penanganan medis, kepastian hukum, dan klaim asuransi.
"Mudah-mudahan aplikasi ini dapat semakin dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur layanan lainnya,"pungkas Gubernur.(ana/dev/ns)