Bahas Perubahan ABPD 2023, Komisi C DPRD Surabaya Soroti Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan
Komisi C DPRD Surabaya merumuskan empat kesimpulan dari rapat bersama Dinas Perhubungan dan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Pemkot Surabaya.
Surabaya, HB.net - Komisi C DPRD Surabaya menyoroti pembahasan perubahan APBD 2023 bersama tim TAPD dan dinas-dinas terkait. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah perubahan anggaran untuk Dinas Perhubungan. Yakni, retribusi parkir tepi jalan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, ada yang disorot dalam pembahasan perubahan anggaran untuk Dinas Perhubungan. Yakni, retribusi parkir tepi jalan.
Komisi C DPRD Surabaya merumuskan empat kesimpulan dari rapat bersama Dinas Perhubungan dan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Pemkot Surabaya.
Berdasar hasil survei dari kajian Prof Badri Munir Sukoco SE MBA PhD dari Universitas Airlangga, Pemkot Surabaya bisa mendulang pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan hingga Rp 1,2 T per tahun. Itu artinya, kata Baktiono, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp 100 miliar per bulan.
“Kami Komisi C DPRD Surabaya sepakat akan kajian itu, dan termasuk dari saudara Agus TAPD yang memaparkan kajian bersama timnya. Jika per tahun, Pemkot Surabaya seharusnya bisa menerima pendapatan dari parkir tepi jalan hingga Rp 80 miliar. Namun, Agus hanya mengambil 70 persen dari hasil kajian,” papar Baktiono.
Dia menyatakan, pihaknya mengusulkan agar Prof Badri dan Agus dijadikan Kepala Dinas Perhubungan Surabaya.
“Jika keduanya tidak bisa memenuhi hasil kajian itu, keduanya harus dikembalikan ke instansi terkait dan tak diberikan jabatan,” tegas Baktiono.
“Apabila keduanya tidak berhasil merealisasikan kajian itu, Wali Kota Surabaya harus mengembalikan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya kembali,” tambah Baktiono.
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya itu menilai semakin tinggi pendapatan yang diraup, berdampak positif ke depannya. Salah satunya untuk tunjungan kinerja.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, menggencarkan sosialisasi "Gerakan Minta Karcis Parkir" kepada pengguna jasa parkir kendaraan roda empat dan roda dua.
"Harapannya masyarakat juga mengikuti imbauan Pak Wali Kota Surabaya, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar," kata Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru saat sosialisasi di Taman Bungkul.
Salah satu titik parkir tepi jalan di Kota Surabaya
Dalam sosialisasi itu, petugas Dishub Surabaya tidak hanya menyasar kepada pengguna jasa parkir, melainkan juga kepada juru parkir (parkir) yang berada di kawasan Taman Bungkul. Selain sosialisasi, di kesempatan itu petugas turut membagikan sejumlah helm gratis kepada pengguna jasa parkir.
Dishub berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengikuti imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar selalu meminta karcis parkir. Upaya ini diharapkan pula dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui retribusi parkir.
Ia juga menyatakan getol melakukan sosialisasi terkait dengan karcis parkir. Sosialisasi tak hanya menyasar kepada para juru parkir, tetapi juga kantong-kantong parkir yang berada di tepi jalan Surabaya.(lan/ns)