Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bank Jatim dan Bank Sultra. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Bank Jatim Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.

Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
Kerjasama yang dilakukan Bank Jatim dan Bank Sultra.

Surabaya, HB.net - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjadi bank kelima yang menjalin komitmen KUB dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) / Nota Kesepahaman antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pemebentukan Kelompok Usaha Bank sebagai pemenuhan peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2020.

Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, MoU diteken oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif, Jumat (15/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) atau perjanjian kerahasiaan antara Bank Jatim dan Bank Sultra. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Biro Ekonomi Bank Jatim Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.

Busrul menjelaskan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu BPD tentu memiliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi dan bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian daerah di wilayah masing-masing.

“Di dalam dunia bisnis perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, mau tidak mau BPD ini harus solid agar kita bisa menjadi pemenang di wilayah regional masing-masing. Sebab, kalau kita berjuang sendiri tentu akan lambat. Sehingga perlu sekali untuk berkolaborasi, salah satunya lewat KUB ini,” paparnya.

Busrul meyakini bahwa KUB antara Bank Jatim dan Bank Sultra nantinya dapat memberikan nilai tambah untuk masing-masing BPD yang pada akhirnya akan bermuara ke peningkatan ekonomi daerah dan sekaligus memberikan kemanfaatan bagi pemegang saham serta stake holders.

“Nah, kerja sama yang bisa kita lakukan dalam KUB nanti tidak sekedar dalam hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih banyak potensi bisnis yang bisa dikerjasamakan. Terlebih lagi, di Jatim ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di dalam perekonomian nasional. Sehingga potensi sinergitas yang bisa digali sangatlah besar,” tegasnya.

Busrul juga bersyukur regulator, dalam hal ini OJK, sudah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB. Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan KUB antara bankjatim dan Bank Sultra ini bisa menjadi kemanfaatan bersama, tidak hanya penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja sama untuk yang lainnya,” pungkasnya. (diy)