Jurnalis Gelar FGD soal IHT,  PP28/2024 Disebut Bakal Ganggu Visi Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jurnalis Gelar FGD soal IHT,  PP28/2024 Disebut Bakal Ganggu Visi Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Suasana Focus Group Discussion dengan tema “ Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Era Prabowo-Gibran”

Surabaya, HB.net - Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 yang ditetapkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo sebagai Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17/2023 tentang Kesehataan pada Juli 2024 terus menuai protes dari banyak kalangan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur.

Focus Group Discussion (FGD) mengambil tema “ Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Era Prabowo-Gibran” yang digelar Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya (JEBS) di Surabaya, Senin (2/12/2024) disebutkan bahwa PP 28/2024 akan mengakibatkan dampak yang cukup serius bagi perekonomian Indonesia. Mulai dari berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok, beredarnya rokok ilegal hingga naiknya impor tembakau.

Narasumber ada anggota Komisi VII DPR RI Bambang Harjo Soekartono, Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya  Candra Fajri Ananda dan Ketua Gapero Surabaya, Sulami.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar mengatakan, selama ini Industri Hasil Tembakau (IHT) telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Pada tahun 2023, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp 210,29 triliun, turun 3,81% dibanding 2022. Sementara di tahun 2024 sampai dengan Oktober 2024 mencapai Rp 167,0 T atau 71,48% dari Target Penerimaan CHT dalam APBN 2024 sebesar Rp 230,4 triliun.

“IHT juga menghasilkan devisa ekspor pada tahun 2023 sebesar US$ 1.748,2 juta dengan surplus perdagangan US$ 806,92 Juta. Selain itu IHT telah menjadi sumber nafkah bagi 5,98 juta orang yang terdiri dari petani, karyawan pabrik, pekerja ritel, pekerja logistik, dan pedagang eceran. Ini adalah sektor yang menyerap tenaga kerja yang paling besar,” tegas Sulami Bahar.

Sedangkan Prof. Candra Fajri Ananda mengungkapkan, PP 28/2024 mengatur tiga aspek, yaitu pembatasan kadar nikotin, standarisasi kemasan (plain Packaging) dan larangan iklan dan promosi. Ketiga aspek tersebut memberikan dampak negative cukup besar terhadap IHT. Pembatasan kadar tar dan nikotin yang cukup rendah misalnya, dapat berdampak buruk terhadap petani tembakau Indonesia, karena tembakau lokal umumnya memiliki kadar nikotin yang tinggi.

Sementara itu, dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang dibacakan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur M. Aftabuddin RZ disebutkan bahwa Industri hasil tembakau berkontribusi cukup besar terhadap struktur perekonomian di Jawa Timur. Bahkan IHT menempati urutan kedua terbesar di bawah industri makanan minuman untuk industri pengolahan di Jatim. Secara devisa, IHT berkontribusi terhadap ekspor 2023 mencapai lebih dari USD544 juta atau lebih kurang Rp8,85 T.(mid/ns)