Bebas Bersyarat di Lapas Tuban, Napi Terorisme Minta Maaf pada Warga Indonesia

Kalapas Kelas 2B Tuban, Siswarno menyatakan, AL dinyatakan bebas bersyarat karena yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dari BNPT maupun Densus 88. Pembinaan tersebut berupa diradikalisasi dan direkomendasikan untuk dibebaskan secara bersyarat.

Bebas Bersyarat di Lapas Tuban, Napi Terorisme Minta Maaf pada Warga Indonesia

Tuban, HB.net - Ahmad Ulul Albab (28) atau AL seorang Narapidana (Napi) Terorisme asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas 2B Tuban, pada Senin (30/1/2023). Ia bebas bersyarat setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

Kalapas Kelas 2B Tuban, Siswarno menyatakan, AL dinyatakan bebas bersyarat karena yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dari BNPT maupun Densus 88. Pembinaan tersebut berupa diradikalisasi dan direkomendasikan untuk dibebaskan secara bersyarat.

"Pembebasan bersyarat ini merupakan hak setiap narapidana, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terang Siswarno kepada wartawan.

Kalapas menjabarkan, yang bersangkutan meski bebas bersyarat tentu harus melalui persyaratan administratif maupun substantif. Yaitu telah menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. Selanjutnya, sudah mengalami penurunan risiko serta syarat khusus yaitu mengikuti program diradikalisasi.

"Untuk AL sendiri merupakan seorang napiter pindahan dari rutan Depok, Jawa Barat," paparnya.

Disisi lain Kalapas Siswarno menerangkan, setelah AL resmi keluar dari Lapas Tuban, kini statusnya beralih menjadi klien Lapas Bojonegoro. Pastinya terhitung batas akhir bimbingannya hingga 11 Oktober 2025. Sedangkan, terkait pengawasan akan diserahkan kepada Lapas Pati beserta Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Pati dan Kudus, Jawa Tengah.

"Pastinya tetap dilakukan pengawasan oleh teman-teman Lapas di Pati," bebernya.

Sementara itu, Ahmad Ulul Albab saat diwawancarai wartawan menyampaikan, permohonan maaf kepada warga Indonesia, karena pernah masuk dalam paham radikalisme. Meski secara umum pihaknya tidak setuju dengan paham radikal, namun tetap salah lantaran masuk dalam jaringan tersebut. Oleh sebab itu, meminta dukungan kepada semua pihak agar bisa hidup kembali normal dan berubah menjadi lebih baik.

"Terimakasih kepada BPNT dan Densus 88 serta semua pihak yang selalu mendukung saya. Setelah bebas ini saya akan pulang ke rumah, membuat usaha lalu menikah," tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi yang mendampingi Ulil di Lapas Tuban, optimis Ahmad Ulul Albab bisa berubah menjadi yang lebih baik. Selain itu, bermetamorfosis di luar dan yang paling penting dia bisa mengubah pemikirannya.

"Saya Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian terus melakukan pendampingan napiter yang ada di dalam maupun di luar. Mudah-mudahan di luar lebih baik dan masyarakat terus memberikan dukungan bukan malah menyudutkan, merangkul bukan memukul," tutup Ali Fauzi. (wan/ns)