Belum Kantongi Izin, Pembangunan SMP di Gladak Dihentikan

Pasalnya, pembangunan yang dilakukan oleh yayasan tersebut menuai polemik penolakan dari warga setempat.

Belum Kantongi Izin, Pembangunan SMP di Gladak Dihentikan
Wabup Jember, Gus Firjoun (kanan) berbincang dengan pengurus Yayasan Imam Syafi'i.

Jember, HB.net - Wabup Jember, M. Firjoun Barlaman menyatroni lokasi pembangunan SMP dan masjid milik Yayasan Imam Syafi'i, yang memang bergerak dalam bidang pendidikan di Lingkungan Gladak Pakem, Sumbersari, Rabu (25/01/2023).

Pasalnya, pembangunan yang dilakukan oleh yayasan tersebut menuai polemik penolakan dari warga setempat. Terlebih, yayasan tersebut nampaknya belum mengantongi izin untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM), sebab diketahui pada masa ujian nasional, siswa yang bersekolah di Yayasan Imam Syafi'i tidak dapat mengikutinya lantaran tidak tercatat secara resmi di daftar pokok pendidikan (dapodik).

"Kami sebagai bagian dari pemerintah, berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat. Aturan ayo ditegakkan," tuturnya, saat berada di lokasi pembangunan SMP dan masjid milik Yayasan Imam Syafi'i.

Meneruskan apa yang disampaikan oleh Kajari Jember, bahwa lembaga pendidikan perlu mengantongi izin, apabila tidak, maka dapat digugat karena mengganggu penegakan hukum yang berlaku. Sedang Yayasan Imam Syafi'i sendiri, ia katakan masih belum mengantongi izin atas pembangunan yang sedang mereka kerjakan.

"Ya contoh soal seperti HTI lah, pemerintah melarang HTI karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Di sini negara Indonesia, kok pingin mendirikan negara lain, negara Islam," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada Yayasan Imam Syafi'i untuk menegakkan aturan hukum. Sehingga dalam kasus ini, ia meminta agar segala aktivitas segera dihentikan dan tidak melakukan KBM. "Ya (juga) ojok (jangan) nerima siswa lagi," pungkasnya. (yud/bil/diy)