Berniat Jual Kaos Jokowi, Pemuda Tuban Ditangkap, Ini Penyebabnya

"Pemilik akun sudah kita amankan, dan mengakui itu postingannya. Pelaku koperatif dan tidak kita tahan,"ujar Kasar Reskrim dikonfirmasi.

Berniat Jual Kaos Jokowi, Pemuda Tuban Ditangkap, Ini Penyebabnya
Pelaku ketika usai menjalani pemeriksaan di Polres Tuban.

Tuban, HB.net -  Riswan (29), warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal itu lantaran postingan diakun twitternya yang berniat menawarkan jasa buat kaos dengan desain bergambar mural Presiden Jokowi 404: Not Found yang tengah viral.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan telah mengamankan pemuda tersebut. Pelaku telah mengunggah postingan berupa desain kaus warna hitam yang ada foto presiden Jokowi dengan block penutup mata bertuliskan 404: Not Found.

Desain itu juga terdapat dua foto orang yang disertai tulisan, ‘jika para hakim sudah tidak bisa lagi membedakan mana yang hag mana yang bathil, untuk apa ada hakim?’. Selain itu juga ada tulisan-tulisan satire lain yang menyindir pejabat maupun aparat kepolisian.

"Pemilik akun sudah kita amankan, dan mengakui itu postingannya. Pelaku koperatif dan tidak kita tahan,"ujar Kasar Reskrim dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Adhi menjelaskan, menurut keterangan dari pelaku, ia mengunggah atau memposting desain kaos produk untuk dijual di Twitter. Untuk barang bukti berupa postingan di medsos. Sementara pelaku juga mengaku hanya mendesain saja dan belum sempat cetak kaus.

"Dari keterangan belum cetak kaus, hanya desain kaus saja. Pelaku ini bisa buat kaus sablon, jadi motifnya jualan cari uang,"ungkap dia.

Perwira pertama itu menambahkan, pelaku sudah mengaku bersalah dan menyesal serta memohon maaf dengan membuat surat pernyataan tertulis, yang diketahui kepala desa dan keluarganya.

Riswan juga membuat rekaman video yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, institusi kehakiman dan kepolisian, atas unggahannya tersebut.

"Pelaku kita amankan, tidak ditahan. Selanjutnya akan dilakukan pengawasan terhadap pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkasnya. (wan/ns)