Bersama Mewujudkan Predikat Kabupaten Sehat

Komitmen mewujudkan predikat Kabupaten Sehat terus diupayakan Pemkab Mojokerto melalui kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada 74 desa dan 2 kecamatan, Senin (24/5) di Pendapa Graha Majatama.

Bersama Mewujudkan Predikat Kabupaten Sehat
Bupati Mojokerto dalam kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF).

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Komitmen mewujudkan predikat Kabupaten Sehat terus diupayakan Pemkab Mojokerto melalui kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) pada 74 desa dan 2 kecamatan, Senin (24/5) di Pendapa Graha Majatama. Kegiatan dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sujatmiko beserta OPD.

Sujatmiko pada laporan sambutan mengatakan bahwa ODF tercakup dalam tujuan Millenium Development Goals (MDGs). Khususnya tujuan 7C, yakni menurunkan separo proporsi penduduk yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar pada 2015.

Selanjutnya pada tahun 2025 diharapkan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Mojokerto,  telah memiliki akses sanitasi dasar yang layak dan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebagaiamana amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) Indonesia tahun 2005-2025.

“ODF sebagai implementasi menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS), merupakan bagian dari komitmen Bebas ODF Tahun 2025”. ODF ini adalah salah satu syarat wajib untuk meraih predikat Kabupaten Sehat sesuai Permenkes No.3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” terang Sujatmiko.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, selanjutnya mengarahkan agar ODF menjadi komitmen bersama antara pemkab dan pemdes. Untuk mewujudkan ODF, tambah bupati, juga memerlukan kelancaran infrastruktur sebagai pendukung. Termasuk berhubungan dengan tata kelola pengolahan sampah dan limbah.

Selain itu, Bupati Ikfina tak lupa menginformasikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai hari ini. Bupati meminta dukungan agar pelaksanaan PTM berjalan lancar, dengan mendorong kepala desa agar mengedukasi wali murid dalam menjaga anak-anak baik di rumah ataupun saat berangkat sekolah.(hms/rd)