BPJAMSOSTEK Tulungagung Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Guru RA

“Kemenag Kabupaten Tulungagung memiliki ratusan guru di jenjang pendidikan tingkat RA."

BPJAMSOSTEK Tulungagung Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Guru RA
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung, Gatot Prabowo

Tulungagung, HB.net - Kondisi pandemi tak menyurutkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mensosialisasikan program-programnya kepada kelompok masyarakat. Diantaranya sosialisasi yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung dengan menyasar  Raudhatul Athfal (RA) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.

Kepala Bidang Madrasah Kemenag Kabupaten Tulungagung, Suryani, mengatakan kegiatan ini diikuti 60 sekolah RA yang ada di Kabupaten Tulungagung. Pihaknya berharap seluruh peserta yakni guru di lembaga pendidikan RA bisa mengambil manfaat dari sosialisasi yang kali ini digelar secara virtual.

“Kemenag Kabupaten Tulungagung memiliki ratusan guru di jenjang pendidikan tingkat RA. Nah, Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dari BPJS Ketenakerjaan ini, mereka akan tahu manfaatnya, supaya terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan memberikan solusi keselamatan dan masa depan kaum pekerja,”ungkap Suryani.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung, Gatot Prabowo, menyampaikan sosialisasi terkait manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu yang didapat oleh peserta dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial ketenaga kerjaan.

Kepala Bidang Madrasah Kemenag Kabupaten Tulungagung, Suryani

“Dengan menjadi anggota BPJAMSOSTEK maka hak-hak pekerja bisa terpenuhi dengan baik. Kecenderungan yang terjadi selama ini, sebagian dari pekerja belum mempersiapkan diri perihal resiko sosial yang dimungkinkan akan dialami saat bekerja,” katanya.

Gatot menambahkan, dirinya menyarankan seluruh tenaga pendidik di tingkat RA agar bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh resiko sosial pekerja akan dijamin hak-haknya oleh Negara.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini akan muncul kesadaran. Bahwa menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya wajib berdasarkan UU, tapi ini juga merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja dan pekerja," tegasnya.

Dihubungi di kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung. Dirinya pun menegaskan kegiatan dan program kerja serupa juga gencar dilaksanakan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar.

“BPJS Ketanagakerjaan miliki empat program. Masing-masing program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Program-program ini cukup besar manfaatnya bagi masyarakat penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk guru non ASN atau tenaga honor,” pungkasnya. (tri/ns)