Bupati Badrrut Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Pamekasan
"Semua berkat dari komitmen dari seluruh teman-teman Forkopimda juga dari ormas yang ada di Kabupaten Pamekasan,"kata Baddrut Tamam.
Pamekasan, HB.net - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjadi orang pertama yang divaksinasi covid-19 yang dilaksanakan di Mandhapa Agung RonggoSukowati, Rabu (27/01/21).
Pelaksanaan pertama vaksinasi covid-19 di kabupaten Pamekasan dilakukan di dua tempat yakni Mandhapa Agung RonggoSukowati dan puskesmas Kowel Kecamatan kota Pamekasan. Gelombang pertama yang divaksin covid-19 di kabupaten Pamekasan ada 30 diantaranya, Bupati Pamekasan, Ketua DPRD, Sekdakab, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Kapolres dan Dandim 0826/Pamekasan juga dari MUI, NU dan muhammadiyah Kabupaten Pamekasan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam setelah divaksin mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh forkopimda dan ormas, karena pada pagi ini berjalan dengan baik dan lancar.
"Semua berkat dari komitmen dari seluruh teman-teman Forkopimda juga dari ormas yang ada di Kabupaten Pamekasan,"kata Baddrut Tamam.
Menurut dia, pelaksanaan vaksin yang dilaksanakan secara profesional oleh vaksinator yang sudah dilatih. Bupati tidak merasakan sakit maupun memer bekas suntukan di lengannya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berharap, vaksinasi akan terus dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan dengan lancar sukses dan mudah-mudahan 70% masyarakat di Kabupaten Pamekasan bisa di vaksin.
"Mudah-mudahan kau pandemi covid-19 segera berlalu dari Indonesia dari Kabupaten Pamekasan dan mudah-mudahan kehidupan bisa normal kembali," tuturnya.
“Besar harapan kita semua saya dan seluruh teman-teman forkopimda kita dukung bersama-sama vaksinasi covid-19 yang terbukti aman terbukti halal dari hasil kajian MUI dan dengan aman dan halal,”tambah dia.
Sedangkan dari perwakilan MUI Pamekasan Moh.Haidar Dardiri setelah di vaksin mengatakan semua tidak boleh tidak boleh takut. Vaksin ini sudah mendapatkan rekomendasi dari MUI, sudah halal dan suci demikian juga sudah mendapatkan rekom BPOM.
"Vaksin ini penting bagi kebutuhan kita agar betul-betul kita dan masyarakat bisa terlindungi dari pandemi covid-19,"ungkap Moh. Haidar.Ketua DPRD dan Sekdakab ternyata tidak bisa dilakukan vaksinasi karena kesehatannya tidak memungkinkan, sehingga harus ditunda. Untuk yang sudah divaksin akan mendapatkan vaksin selanjutnya setelah 14 hari kemudian. (err/ns)