Bupati Bondowoso Serahkan Ratusan SK PPPK
Bupati Bondowoso, Salwa menyerahkan sekitar 213 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara dengan PNS.
BONDOWOSO, HB.net - Bupati Bondowoso ,KH.Salwa Arifin menyerahka 213 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Bupati Bondowoso, Senin (22/02).
Menurut Bupati PPPK merupakan hal baru dalam dunia pemerintahan. Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan jika ASN terbagi menjadi dua, yakni ASN dan PPPK. Perbedaannya, ASN diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan guru serta penyuluh pertanian dengan perjanjian kerja PPPK mulai Januari 2021 hingga Desember 2025 dan dievaluasi untuk perjanjian berikutnya.
"PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu saya berharap agar nantinya bisa bekerja secara profisional,serta memberikan pelayanan publik sebaik-baikanya ," ujar Bupati Salwa.
Dari segi kontrak kerja, PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi hingga batas usia pensiun jabatan dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. "Mengenai penghasilan, PPPK akan memperoleh penghasilan relatif sama dengan ASN. Sehingga tidak ada kesenjangan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama. PPPK juga akan memperoleh tunjangan dan penghargaan," paparnya.
PLT Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bondowoso Apil Sukarwan mengatakan, PPPK menerima gaji sejak yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugas. Selain itu, PPPK juga mendapat tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Rekrutmen PPPK bukan tenaga honorer biasa. Sebab, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki profesionalisme. Jadi PPPK ini bukanlah tenaga honorer biasa. Tetapi dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme," tandasnya.
Berdasarkan skema kerjanya sendiri ASN difokuskan untuk pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial. Sedangkan, PPPK difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong terjadinya percepatan peningkatan profesionalisme kinerja instansi pemerintah.
"Aslinya itu 315, namun karena 1 Meninggal, 1 orang tidak memenuhi klasifikasi dan yang satu lagi diterima sebagai ASN Jawa Timur sehingga total hari ini dar 215 SK dengan perincian 263 guru dan penyuluh pertanian ,diserahkan 312 SK," pungkasnya. (gik/diy)