Bupati dan DPRD Jember Sesuaikan 2 Poin APBD 2021 Segera Rampung
Itqon optimis evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga pekan depan APBD Jember sudah mendapatkan register.
Jember, HB.net - Gubernur Jawa Timur (Jatim) telah memberikan dua poin penting yang harus diselaraskan oleh Bupati Jember dan DPRD Jember. Terkait hasil Hasil evaluasi APBD Jember 2021.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, sudah mendapat softcopy evaluasi gubernur tentang APBD Jember 2021. Itqon optimis evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga pekan depan APBD Jember sudah mendapatkan register.
"Tetapi hasil evaluasinya masih softcopy. Mungkin senin sudah turun hardcopy filenya," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Sabtu (24/4).
Dalam surat nomor 188/8944/013.4/2021 yang bersifat segera tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021 Jember. Ada dua 2 poin yang menjadi evaluasi gubenur, yakni anggaran DAK non fisik untuk museum dan budaya dan dana pelayanan administrasi kependudukan.
Pasca turunnya tersebut, Gubernur Jatim meminta kepada Bupati dan DPRD Jember untuk melakukan penyesuaian dua poin tersebut. Pasalnya, batas waktu penyesuaian hanya 7 hari saja. "Waktunya mepet dan cepat hanya 7 hari segera disesuaikan," Jelasnya.
"Kita menargetkan, penyesuaian hasil evaluasi Gubernur bisa dilaksanakan Senin pekan depan dan selanjutnya hasil penyesuaian dikirim kembali kepada Gubernur hari Selasa untuk mendapatkan register," pungkasnya. (yud/diy)