Bupati Mojokerto Kawal Sterilisasi Pasar Hewan

Merebaknya kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jadi atensi Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati.

Bupati Mojokerto Kawal Sterilisasi Pasar Hewan
Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati didampingi Kapolres AKBP Apip Ginanjar mengawal proses sterilisasi pasar hewan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Merebaknya kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jadi atensi Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati. Didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu mengawal proses sterilisasi pasar hewan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Rabu (11/5).

Bupati Ikfina menyebut, lonjakan penularan PMK pada hewan ternak sapi wajib segera dieliminir. Sesuai data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, jumlah total kasus hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus. Dengan rincian 607 kasus pada sapi potong dan 15 kasus pada sapi perah.

"Kita berusaha untuk mengerem proses penularan ini sambil juga segera melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto. Karena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," tuturnya.

Ikfina menjelaskan, hasil temuan kasus PMK terhitung sejak tanggal 3 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak yang terkena PMK selama masa inkubasi. Sebenarnya, selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya.

"Kita akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular, supaya mempercepat proses penyembuhan. Jadi kalau yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan, dengan disuntik obat, dan diberi vitamin, kondisinya akan lebih baik," pungaksnya. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah, sehingga kematian masih tergolong minim, dibandingkan jumlah populasi sapi yang terinfeksi. (yep/rd)