Cegah Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Polres Jombang Siagakan Anggota di RS
Banyaknya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, mulai jadi perhatian publik.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Banyaknya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, mulai jadi perhatian publik. Guna mengantisipasi hal itu, Polres Jombang mulai menyiagakan personelnya di sejumlah rumah sakit.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi bencana alam, konflik sosial, dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Mapolres Jombang, Kamis (28/1).
Menurutnya, pengambilan paksa jenazah Covid-19 berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jombang mulai menyiagakan personel di seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jombang.
“Kami berkaca dari daerah lain adanya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19. Untuk itu kami mulai mengantisipasinya dengan menggelar pasukan dan membagi tugas. Setiap rumah sakit yang ada di Jombang kita siagakan anggota,” tutur kapolres.
Dikatakan kapolres, sejauh ini sudah ada dua upaya pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Kabupaten Jombang. Akan tetapi, tindakan tersebut berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.
Kapolres juga mengimbau, pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 merupakan tindakan pidana. Agar tidak terjadi hal tersebut, ia menugaskan jajaran anggota Polres Jombang untuk mensosialisasikan ke masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu ada pidananya. Jadi kita menghindari itu. Nanti sikap polres akan memasang papan himbauan, karena masyarakat kan tidak tahu soal itu,” pungkas Agung.
Polres Jombang juga menyiagakan seluruh anggotanya untuk mengantisipasi bencan alam. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah perlengkapan untuk mitigasi bencana. Seperti perahu karet, ban pelampung dan rompi pelampung. Sedangkan untuk kesiapsiagaan Covid-19, disiapkan alat pelindung diri (APD) lengkap.(aan/rd)