Disdukcapil Sumenep Jemput Bola, Layani Perekaman KTP-El  di SMAN 1 Gapura

"Sebab siswa SMA banyak yang sudah memasuki usia 17 tahun, sehingga mereka perlu memiliki identitas berupa KTP," ujarnya, Rabu  (21/09/2022).

Disdukcapil Sumenep Jemput Bola, Layani Perekaman KTP-El  di SMAN 1 Gapura
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi

Sumenep, HB.net - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan pelayanan jemput bola ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumenep, seperti halnya yang dilaksanakan di SMAN 1 Gapura.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi,  pelayanan jemput bola ke sejumlah pondok pesantren dan sekolah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi anak berusia 17 tahun, sebagai penduduk yang sudah waktunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sebab siswa SMA banyak yang sudah memasuki usia 17 tahun, sehingga mereka perlu memiliki identitas berupa KTP," ujarnya, Rabu  (21/09/2022).

Pelayanan jemput bola ke sejumlah SMA tersebut dinilai sangat efektif, karena setiap hari di luar hari libur siswa selalu masuk sekolah sehingga kesulitan untuk mengurus KTP, karenanya dengan kehadiran petugas di sekolah mereka sangat terbantu.

"Hal itu karena sudah ada komunikasi sebelumnya dengan pihak sekolah, tentunya siswa juga telah mempersiapkan diri dengan berbagai persyaratan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan identitas diri berupa KTP dan mereka tampak senang dengan  program tersebu,” tandasnya.

Sementara beberapa persyaratan untuk membuat KTP elektronik (e-KTP) 2022 secara umum, yakni berumur 17 tahun, membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan tidak perlu pengantar RT/RW/desa/kelurahan cukup datang ke Disdukcapil. (aln/ns)