Diundang Kemenpan RB, MPP Kota Probolinggo Masuk MPP Digital Nasional
Ia hadir bersama Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Abas. Penetapan MPP Digital Nasional di Kota Probolinggo ditandai dengan pencanangan yang dilaksanakan secara nasional oleh Kemenpan RB, di Jakarta.
Probolinggo, HB.net - Dari 199 daerah yang menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional, salah satunya adalah MPP Kota Probolinggo. Pj Wali kota Probolinggo Taufik Kurniawan diundang oleh Kemenpan RB dalam penetapan tersebut.
Ia hadir bersama Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Abas. Penetapan MPP Digital Nasional di Kota Probolinggo ditandai dengan pencanangan yang dilaksanakan secara nasional oleh Kemenpan RB, di Jakarta.
Dibalut dalam gelaran Gebyar Pelayanan Prima “Wujudkan ekosistem pelayanan publik transformatif, inovatif dan inklusif.” Acara tersebut dihadiri Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta sejumlah menteri lainnya.
Pj Taufik Kurniawan mengungkapkan, jika MPP Digital adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Di era digitalisasi, pelayanan semacam ini menjadi sebuah keharusan guna memberikan kemudahan akses layanan. Tidak harus datang ke kantornya, semua pelayanan bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Hal ini merupakan bentuk transparansi, memangkas birokrasi, lebih mudah, cepat, efektif dan efisien,” ujarnya.
Usai ditetapkan, ia juga bertanggung jawab memastikan penyelenggaraan pengelolaan MPP Digital Nasional pada tingkat Pemda. “Dalam proses ini dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Termasuk diperlukan edukasi maupun pendampingan secara teknis kepada masyarakat, sesuai dengan panduan yang ditentukan,” imbuhnya.
Pihaknya juga melaksanakan evaluasi penyelenggaraan dan peningkatan kualitas MPP Digital Nasional. Serta melaporkan tindak lanjut implementasi perbaikan pengelolaan MPP Digital Nasional minimal satu kali dalam setahun dan atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Kemenpan RB.
Kepala DPMPTSP M Abbas menyebut pentingnya dukungan peningkatan infrastruktur digital agar semua laporan masyarakat bisa diakses. “DPMPTSP Kota Probolinggo siap memberikan pelayanan masyarakat dengan menerapkan teknologi informasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya
Abbas juga menambahkan jika Kota Probolinggo merupakan daerah yang sudah memenuhi indikator yang telah disyaratkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini disahkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional. (ndi/diy)