DPRD Banyuwangi Bentuk Susunan AKD Periode 2024-2029
AKD yang terbentuk meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta komisi-komisi.
Banyuwangi, Hb.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna internal yang dihadiri oleh anggota dewan dari enam fraksi, Kamis (03/10/2024).
"Seluruh fraksi telah menyepakati nama-nama pimpinan dan anggota AKD melalui musyawarah mufakat," ungkap Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
AKD yang terbentuk meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta komisi-komisi. Banmus dan Banggar secara ex-officio dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.
Ahmad Masrohan dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih memimpin Bapemperda dengan Sofiandi Susiadi dari Partai Golkar sebagai wakilnya. Sementara itu, Badan Kehormatan diketuai oleh Suwito (Fraksi Gerindra) dengan Umi Kulsum (Partai Golkar) sebagai wakil ketua.
Untuk susunan komisi, beberapa nama yang menempati posisi penting diantantaranya Komisi I, Marifatul Kamila (Golkar) sebagai ketua. Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari (Demokrat) sebagai ketua. Komisi III, Febry Prima Sanjaya (Nasdem) sebagai ketua. Komisi IV, Patemo (PDIP) sebagai ketua.
Michael Edy Hariyanto menegaskan, dengan terbentuknya struktur AKD, seluruh anggota DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. "Kami berharap dukungan dan doa masyarakat Banyuwangi agar kinerja DPRD dapat berpihak pada kepentingan rakyat," jelasnya.
Pembentukan AKD ini menandai dimulainya masa kerja DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di tingkat daerah. (guh/diy)