DPRD Banyuwangi Tetapkan 4 Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Made membacakan surat keputusan (SK) dari DPP empat partai pemenang yang berhak atas kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi.
Banyuwangi, HB.net - DPRD Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan empat nama calon pimpinan dewan definitif untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan Ketua Sementara DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, dalam rapat paripurna internal, Selasa (24/09/2024).
Made membacakan surat keputusan (SK) dari DPP empat partai pemenang yang berhak atas kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi. "Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pimpinan DPRD terdiri atas satu orang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD," jelasnya.
Komposisi pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 adalah Ketua DPRD: I Made Cahyana Negara SE (PDI Perjuangan, 11 kursi). Wakil Ketua I: Siti Mafrochatin Ni'mah (PKB, 9 kursi). Wakil Ketua II: Michael Edy Hariyanto SH, MH (Partai Demokrat, 7 kursi). Wakil Ketua III: Ruliyono (Partai Golkar, 7 kursi)
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menambahkan berita acara rapat paripurna internal akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi. "Kita menunggu SK dari Pj. Gubernur Jawa Timur untuk proses pelantikan," ujar Alief.
Setelah pimpinan definitif ditetapkan, langkah selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengesahan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib Dewan. "Setelah itu, agenda mendesak berikutnya adalah pembahasan APBD Tahun 2025," terangnya.
Dengan penetapan ini, DPRD Banyuwangi siap menjalankan tugas dan fungsinya untuk periode 2024-2029, mewakili aspirasi masyarakat Banyuwangi dalam pembangunan daerah. (guh/diy)