DPRD Surabaya Berharap Pembebasan Lahan untuk JLLT Cepat Tuntas
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, lahan untuk JLLT milik petani tambak yang sudah menderita karena sudah dilakukan penetapan lokasi namun tidak segera dibeli oleh Pemkot Surabaya.
Surabaya, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, diharapkan dapat segera menuntaskan pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, lahan untuk JLLT milik petani tambak yang sudah menderita karena sudah dilakukan penetapan lokasi namun tidak segera dibeli oleh Pemkot Surabaya.
“Petani tidak bisa menjual melalui peralihan akta jual beli di notaris karena kebijakan penetapan lokasi tersebut, sehingga nasibnya digantung oleh Pemkot Surabaya sejak 2018,” kata dia.
Menurut dia, banyak pemilik tambak di kawasan timur Surabaya juga menjadi korban penetapan konservasi sehingga tidak bisa mendirikan bangunan tempat tinggal. Namun di sisi lain ada developer besar yang lahannya tidak kena konservasi dan bisa menjual unit rumah. Hal ini, lanjut dia, menjadi ketidakadilan sistemik yang dilakukan karena kebijakan Pemkot Surabaya di masa lalu.
“Makanya saya berharap era Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bisa berpihak kepada masyarakat dengan segera dapat merealisasikan pembebasan JLLT, sehingga kawasan timur Surabaya bisa berkembang dan nasib petani tambak yang memiliki lahan segera dapat kepastian,” ujarnya.
Selain itu, kata Toni, kerinduan masyarakat Surabaya Timur akan hadirnya rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah setempat juga akan terobati dengan dimulainya pembangunan pada 2023.
“Ini merupakan kado terindah Wali Kota bagi masyarakat Surabaya Timur, saya juga berharap persoalan pengadaan lahan JLLT segera dituntaskan sehingga para petani tambak bisa segera menentukan sikap mau berusaha di bidang yang lain,” kata dia.
Untuk itu, Toni berharap Pemkot Surabaya membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) beriringan dengan JLLT. “Jangan JLLB terkesan dianakemaskan sementara JLLT diabaikan. Kawasan Barat sudah berkembang pesat karena di sana sudah banyak hunian kelas elit yang dibangun oleh developer kelas atas. Jangan uang pajak dan retribusi dibuat untuk membangun kawasan elit yang sebenarnya itu tanggung jawab pengembang,” kata Toni.
Situasi jalan lingkar luar timur Surabaya.foto: ilustrasi
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto sebelumnya mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan JLLB dan JLLT belum terbayar sekitar Rp 400 miliar.
Hal itu, lanjut dia, dampak adanya refocusing atau pengalihan anggaran selama pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021 menyisakan utang atau tunggakan yang harus dibayar untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp 400 miliar.
“Masih banyak persil pembebasan JLLT dan JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp 400 miliar setiap tahun, pas refocusing tinggal Rp 200 miliar. Rencananya utang Rp 400 miliar tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023,” kata dia. (lan/ns)