Drs. H. Guntur Sasono Tumbuhkan Wawasan Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar

Kegiatan yang diikuti 150 peserta dari berbagai elemen diantaranya adalah Kelompok Tani (Poktan), Gabungan kelompok Tani (Gapoktan), tokoh Masyarakat setempat serta tamu undangan penting lainya. 

Drs. H. Guntur Sasono Tumbuhkan Wawasan Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar


Mojokerto, HB.net - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Drs. H. Guntur Sasono, M.Si melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di daerah pemilihan (dapil) VIII tepatnya di Jl.Raden Wijaya No.42, Mergelo, Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa (21/9/2022) lalu. 

Kegiatan yang diikuti 150 peserta dari berbagai elemen diantaranya adalah Kelompok Tani (Poktan), Gabungan kelompok Tani (Gapoktan), tokoh Masyarakat setempat serta tamu undangan penting lainya. 

Drs. H. Guntur Sasono, M.Si mengatakan, inti dalam kegiatan sosialisasi iyalah memberikan wawasan kebangsaan secara mendalam agar lebih tahu tentang Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal IKA secara mendalam. Menurut Guntur,  masyarakat Indonesia diharuskan dapat memahami dan menerapkan amanat empat pilar kebangsaan.

“Sadarkah kita, bahwasanya Empat pilar ini sangat penting, sebab ini adalah modal kita hidup, berbangsa, dan bernegara, tak hanya itu dapat kita aplikasikan pada kehidupan sehari hari dilingkungan keluarga,” katanya.

Guntur menilai, kegiatan ini sangatlah berguna untuk terus di sosialisasikan kepada semua warga masyarakat.  Menurut Guntur, masih banyak penyelenggara negara ataupun kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Supaya nilai-nilai kebangsaan tidak luntur pengaruh perkembangan jaman yang semakin modern. Oleh karena itu, kami turun untuk terus menyosialisaiskan empat pilar kebangsaan kepada masyarakat,” paparnya

Saat ini, seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang menyebar ke seluruh penjuru dunia yang dan mempengaruhi pola pikir siapapun terutama pada generasi muda. Permasalahan ini sebetulnya telah diprediksi oleh para pendiri bangsa ini, sehingga Pancasila menetapkan Ketuhanan yang Maha Esa sebagai nafas keempat sila lainnya.

“Karena empat pilar adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat sehingga pengaruh buruk dari luar dapat kita tekan dengan pemahaman yang baik mengenai empat pilar kebangsaan,” tegasnya

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1. Perintah dalam UU tersebut disebutkan bahwasanya salah satu tugas MPR adalah mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan UUD 1745, maksudnya adalah seluruh anggota MPR melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan menyasar pada penyelenggara negara dan kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini sesaui dengan aturan yang ada, semoga kegiatan ini dapat menjadikan manfaat kita bersama dan bersedia mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari hari,” harapnya. (fer/ns)