Gerak Cepat Lawan Corona, Disinfektan Serentak
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Polresta Sidoarjo melakukan penyemprotan disinfektan massal serentak di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (31/3). Penyemprotan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), ini dilaksanakan secara menyeluruh bersama instansi terkait.
Sebelumnya dalam upaya memutus mata rantai penyebarluasan Virus Corona (Covid-19), Polri meneken perintah penyemprotan disinfektan secara seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020. Perintah ini berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.
“Sesuai yang disampaikan wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik Virus Corona (Covid-19).
Ada beberapa titik wilayah sesuai rayon di Kabupaten Sidoarjo yang disemprot disinfektan. Ia juga berharap dengan upaya bersama, melalui penyemprotan massal serentak ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidoarjo dapat segera teratasi.(cat/rd)