Ground Breaking Gedung MUI Jatim, Gubernur Harapkan Jadi Pusat Ulama Bangun  Peradaban Islam

Sebagai informasi, lahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung MUI adalah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan luas 3.045 m2.

Ground Breaking Gedung MUI Jatim, Gubernur Harapkan Jadi Pusat Ulama Bangun  Peradaban Islam

Surabaya, HB.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan Ground Breaking pembangunan gedung kantor Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Jatim di Jalan Raya Wisma Pagesangan Surabaya, Kamis (8/12).

Sebagai informasi, lahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung MUI adalah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan luas 3.045 m2.

Dalam sambutannya Gubernur Khofifah menyampaikan, prosesi awal pembangunan Gedung MUI ini merupakan salah satu ikhtiar untuk membangun  peradaban  Islam dan  perdamaian dunia. Sekaligus, sebagai upaya membangun seluruh pergerakan ulama di Jatim supaya menjadi referensi serta kontribusi keilmuan bagi kemaslahatan masyarakat. Mengingat besarnya jumlah dan kedalaman keilmuan Ulama Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menyampaikan, untuk pembangunan gedung tersebut telah disiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Khofifah pun meminta agar pekerjaan pembangunan  yang dianggarkan melalui APBD 2023 segera dilakukan lelang sehingga nyambung langsung dengan pembangunan pondasi yang sekarang dilakukan.  Dana pembangunan tersebut bersumber dari P-APBD 2022 sebesar 6 miliar  dan APBD Pemprov Jatim 2023 sebesar 44 miliar.

“Ini sudah ketok palu APBD 2023  pada tanggal 10 November 2022, jadi anggarannya  sudah siap Rp 44 miliar untuk total pembangunan.  Untuk pondasinya Rp 5 miliar dan Detail Enginering Design (DED) anggarannya sebesar Rp 1 miliar, totalnya Rp 50 miliar," terangnya.

Khofifah sapaan lekatnya mengatakan bahwa dua tahun yang lalu, dirinya baru mengetahui jika MUI Jatim belum memiliki kantor yang representatif. Dimana sangat terbatas  aksesnya bagi sebuah kantor MUI sekelas Provinsi Jawa Timur karena masuk  gang yang kurang representatif untuk sebuah kantor organisasi setingkat MUI Jawa Timur dan cukup parkir dua mobil serta potensi banjir saat hujan.

Lebih lanjut, pihaknya menginstruksikan bahwa usai pondasi terpasang, bisa segera dilanjutkan pada proses pembangunan.  Secara teknis, metode penetapan status aset milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain (MUI) yang pelaksanaannya dengan mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah antara lain ditindaklanjuti dengan perjanjian antara Pemprov Jatim dengan MUI Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Jatim KH. Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas fase awal pembangunan gedung MUI Jatim yang sepenuhnya didukung oleh Pemprov Jatim.

“Terima kasih Ibu Gubernur. Proyeksi kedepan gedung ini nantinya akan menjadi pusat pergerakan para ulama di Jatim untuk menjaga, mengamankan, mengamalkan dan mempertahankan hukum-hukum Allah SWT di bumi pertiwi,”

Dirinya pun menceritakan bagaimana MUI pernah nomaden hingga punya kantor sendiri meskipun aksesnya cukup sulit. Tapi hari ini adalh tanda dimulainya kehidupan baru. (dev/ns)