Komisi A Ingatkan Gubernur dan Pj Sekda, Segera Bentuk Pansel Sekdaprov Definitif
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekruitmen Sekdaprov Jatim yang baru.
Surabaya, HB.net – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan kepada Gubernur dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim untuk segera melaksanakan tugas utamanya. Yakni melakukan rekruitmen Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur definitif dalam waktu tiga bulan sejak Pj Sekda Wahid Wahyudi dilantik 13 Januari 2022.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediyansah mengungkapkan, sampai detik ini, Komisi A tidak mendapat informasi terbaru tentang seleksi rekruitmen Sekdaprov Jatim yang baru. Baik itu proses pembentukan pansel maupun tahapan seleksinya.
“Sampai sekarang kami belum diberitahu apapun oleh eksekutif terkait seleksi Sekdaprov Jatim yang baru,” ujar politikus yang akrab disapa Dedi itu, Jumat (28/1/2022).
Padahal, lanjutnya, sesuai aturan Perpres No 3 Tahun 2018 dan Permendagri No 91 tahun 2019 tentang Pj Sekretaris Daerah memiliki waktu yang terbatas.
“Pedoman aturan wajib dilaksanakan oleh eksekutif agar mendapatkan Sekdaprov yang berkualitas dan bisa menjabarkan visi misi Gubernur Jatim,” kata anggota Fraksi Gerindra tersebut.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada eksekutif segera menjalankan tugasnya. Agar kursi Sekdaprov sebagai pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Propinsi Jatim terisi. Apalagi tugas Sekdaprov sangat vital dalam urusan teknis administratif pemerintahan serta anggaran daerah.
“Tugas Sekretaris daerah adalah menjalankan kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah serta lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekdaprov membantu kepala daerah dalam menyusun bertanggung jawab kepada Kepala Daerah,” urainya.
Dedi mengungkapkan, desakan Komisi A DPRD Jawa Timur ini sebagai bentuk menjalankan tugas pengawasan di bidang permerintahan. Pihaknya ingin pemerintahan di Jawa Timur berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Soal siapa yang akan menjadi Sekdaprov, kami tidak ikut campur. Kami serahkan hak sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Dedi mengatakan, untuk menjaga nama baik pemerintahan provinsi Jawa Timur, sebaiknya seluruh proses tahapan seleksi Sekdaprov Jatim dilakukan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Dengan begitu masyarakat juga mendapat informasi yang benar. Untuk itu, Pj Sekdaprov yang diberi amanah oleh Gubernur wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Kita berharap seluruh tahapan seleksi Sekdaprov Jatim segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas anggota parlemen dari daerah pemilihan Surabaya itu. (mdr/ns)