Komisi III DPRD Gresik Minta Proyek Belum Tuntas Tahun 2022 Segera Dituntaskan
Proyek dimaksud di antaranya, proyek pembangunan Jembatan Kacangan di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, proyek perbaikan jalan di Putri Cempo (Pucet) di Gunungsari, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, dan proyek pengaspalan Jalan KH Syafii, di Kecamatan Manyar.
Gresik, HB.net - Komisi III DPRD Gresik melakukan pengawasan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik, dengan APBD 2022 yang belum tuntas pengerjaannyi hingga tahun 2023
Proyek dimaksud di antaranya, proyek pembangunan Jembatan Kacangan di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, proyek perbaikan jalan di Putri Cempo (Pucet) di Gunungsari, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, dan proyek pengaspalan Jalan KH Syafii, di Kecamatan Manyar.
"Kamisi III terus melakukan pengwasan proses penuntasan sejumlah proyek dengan APBD 2022 yang belum rampung pengerjaannya hingga tahun 2023," ucap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah pada HARIAN BANGSA, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, komisinya telah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hearing.
"Dari keterangan DPUTR memang membenarkan. Ada sejumlah proyek hingga tutup tahun 2022 belum tuntas. Pihak DPUTR mengasih tambahan waktu (addendum) hingga 50 hari. Tuntas hingga pertengahan bulan Februari 2023," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Ia lantas menyampaikan bahwa, proyek yang belum rampung pengerjaannya itu akan dibayar pada tahun 2023, dengan anggaran pergeseran melalui rekening sama.
"Anggarannya akan diambilkan dari anggaran DPUTR di pos belanja pada APBD tahun 2023. Diperbolehkan sisa pembayaran tunggakan proyek belum tuntas di 2022 dan dituntaskan di tahun 2023 dibayar dengan cara pergeseran anggaran di DPUTR tahun 2023. Hal itu diperbolehkan dengan diskresi bupati," ujar Sulis.
Tentunya, kata Sulis, ada konsekuensinya dengan anggaran belanja DPUTR di tahun 2023. Sebab, akan mengurangi anggaran belanja di APBD tahun ini.
"Ya itu konsekuensinya. Anggaran di DPUTR berkurang. Otomatis ada sejumlah kegiatan/pekerjaan yang diprogramkan di 2023 akan dikurangi karena terjadi pergeseran anggaran," bebernya.
Sulis menyebutkan, di antara cara yang akan ditempuh DPUTR untuk menutup pembayaran pekerjaan tahun 2022, pekerjaan kegiatan seperti jalan di tahun 2023 yang seharusnya direncanakan sepanjang 2 km, dikurangi tinggal 1 km, dan seterusnya.
Lebih jauh Sulis menyatakan, komisi yang dipimpinnya juga telah melakukan hearing membahas sejumlah proyek di tahun 2022 yang sudah tuntas dikerjakan, namun belum terbayar hingga tahun 2023 berjalan.
Total di DPUTR saja ada 10 proyek. Ia menyebutkan bahwa, pekerjaan proyek dengan APBD 2022 di DPUTR yang belum tuntas dibayar hingga 2023, mencapai Rp 12,5 miliar.
Komisi III DPRD Gresik saat hearing dengan DPUTR. FOTO: syuhud/HARIAN BANGSA.
"Piutang proyek 2022 yang sudah tuntas dikerjakan namun belum terbayar totalnya Rp 6,2 miliar, sementara yang belum rampung dikerjakan Rp 6,3 miliar. Sehingga total Rp 12,5 miliar," bebernya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Abdullah Hamdi menyatakan bahwa, pada APBD 2023 DPUTR Gresik mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 380 miiliar. Untuk membayar piutang pengerjaan proyek di tahun 2022, anggaran Rp 380 miliar akan dilakukan pergeseran untuk pembayaran piutang Rp 12,5 miliar.
"DPUTR akan ambilkan Rp 12,5 miliar dari anggaran Rp 380 miliar di tahun 2023 untuk bayar piutang, dengan cara pergeseran," terang Anggota Fraksi PKB ini.
Hamdi lantas merinci 10 tunggakan pekerjaan proyek tahun 2022 di DPUTR. Proyek dimaksud adalah, Pembangunan Jembatan Klampok, pelaksana CV Jaya Abadi, selesai bulan 11 Oktober 2022, kurang bayar Rp 666 juta. Kemudian, Pembangunan Jalan Panceng-Lowayu, pelaksana CV Anjangsana Utama, selesai 11 Oktober 2022, kurang bayar Rp 382 juta.
"Lalu, Pembangunan peningkatan Jalan Sidayu-Randuboto l, pelaksana CV Prima Engineering, selesai 18 November 2022, kurang bayar Rp 473 juta," katanya.
Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Banjarsari, pelaksana PT Tri Jaya Cipta Makmur, selesai 23 Desember 2022, kurang bayar Rp 461 juta. Lalu, Pembangunan Jalan Dungus-Dampaan, pelakasana CV Permata Abadi, selesai 27 Oktober 2022, kurang bayar Rp 603 juta.
"Juga, Peningkatan Jalan Pantenan-Bluri, pelaksana CV Tirta Arum, selesai 16 September 2022, kurang bayar Rp 347 juta," jelasnya.
Selain itu, Pembangunan Jalan Akses Waduk Sukodono, pelaksana CV Suket Mas, selesai 25 November 2022, kurang bayar Rp 363 juta. Kemudian, Pembangunan Longsoran Putri Cempo, pelaksana Madhawa Karya Indonesia, selesai 3 Desember 2022, kurang bayar 1, 121 miliar.
"Juga Pengadaan Remalthon CPHMA tahap 5 di Workshop URC, pelaksana PT Ketahanan Aspal Nasional, selesai 27 Desember 2022, kurang bayar Rp 507 juta," terangnya.
Selain itu, tambah Hamdi, Pengadaan Material Lapis Pondasi Agregat kelas B, Terpasang Ruas Panceng, Weru- Bulurejo-Randegan, dan Balongpanggang-Dapet, pelaksana PT Triplindo Transmix, selesai 29 Desember 2022, kurang bayar Rp 1,305 miliar," tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Achmad Nurhamim meminta jika pekerjaan proyek sudah beres (selesai) seharusnya langsung dibayarkan.
"Kalau pekerjaannya sudah beres di tahun anggaran berjalan, misal APBD 2022 ya harus dibayarkan pada APBD itu," pinta Ketua DPD Golkar Gresik ini. (hud/ns)