Kontrol Jarimu Jika Tak Ingin Tersentuh Hukum

Berhati-hatilah jika bermain media sosial (Medsos), karena UU ITE bisa menjerat siapapu pengguna medsos yang melanggar.

Kontrol Jarimu Jika Tak Ingin Tersentuh Hukum
Tiga narasumber pada diskusi panel dengan Zoom Meeting.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Berhati-hatilah jika bermain media sosial (Medsos), karena UU ITE bisa menjerat siapapu pengguna medsos yang melanggar. Imbauan ini disampiakan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth kepada seluruh masyarakat. Khususnya generasi millenial untuk bijak dalam menggunakan medsos. Pasalnya,  bilamana tidak bijak akan melanggar UU dan peraturan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikan saat diskusi publik tentang UU ITE dengan tema Melindungi atau Mengekang Kebebasan Berpendapat bagi Generasi Millenial.

Acara tersebut juga dihadiri Plt Bupati Marhaen Jumadi, Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Harya Yuangga, Ketua DPC Gekraf (Gerakan Ekonomi Kreatif) Nganjuk, seluruh kasi, jaksa, dan dtaf Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kegiatan masih dalam rangkaian kegiatan Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021. berlokasi di Cafe Astro, Kelurahan Mangundikaran. Acara digelar dengan tatap muka dan daring (online) melalui zoom meeting.

Nophy menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap UU ITE. Terutama kepada generasi milenial yang bergerak dalam industri pariwisata, ekonomi kreatif, khususnya di Kabupaten Nganjuk sehingga tidak melanggar UU ITE.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum. Hanya institusi kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.

"Saya pesan kepada masyarakat dengan mengambil kalimat atau kata-kata kearifan lokal, kehidupan budaya masyarakat Nganjuk," pesan Nophy. Kamis (1/7).

Plt bupati sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menggunakan media sosial agar tak sampai fatal dan bersentuhan dengan UU ITE.

"Saya mengingatkan mulai besok kita mulai berlakukan PPKM. Jadi patuhi aturannya agar kita cepat terbebas dari Covid-19," kata Marhaen.

Dijelaskan, seluruh masyarakat khususnya generasi milenial untuk bijak dalam menggunakan medsos. "Saya ingatkan kontrol jarimu jika tak ingin tersentuh hukum," tegas Marhaen.

Hal senada disampaikan Yuangga. Dia berharap kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini lebih bijak dalam penggunaan medsos sehari-hari. “Ini sebagaimana pepatah kita, jarimu adalah harimaumu," pesan Yuangga.(bam/rd)