KPU Banyuwangi Buka Rekrutmen 19.124 KPPS untuk Pilkada 2024
Pendaftaran dibuka selama 11 hari, mulai 17 hingga 28 September 2024. Bersamaan dengan itu, KPU akan melakukan penelitian administrasi pada 18-29 September.
Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Total 19.124 anggota KPPS dibutuhkan untuk mengawal jalannya pemungutan suara di 2.732 TPS se-Kabupaten Banyuwangi.
"Setiap TPS akan diawaki 7orang anggota KPPS," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto, Kamis (19/09/2024).
Pendaftaran dibuka selama 11 hari, mulai 17 hingga 28 September 2024. Bersamaan dengan itu, KPU akan melakukan penelitian administrasi pada 18-29 September.
Hasil penelitian akan diumumkan pada 30 September-2 Oktober, dilanjutkan dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat hingga 5 Oktober. "Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dijadwalkan pada 5-7 Oktober 2024," tambah Enot.
Persyaratan pendaftaran meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah minimal SMA, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat, dan daftar riwayat hidup. Khusus bagi mantan anggota parpol, diperlukan surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai.
Tugas utama KPPS mencakup pelaksanaan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara di TPS. "Selain itu, mereka juga bertanggung jawab melayani pemilih, termasuk memberikan akses khusus bagi pemilih disabilitas," jelasnya. "Masa tugas KPPS terpilih akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024," pungkasnya. (guh/diy)