Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Roti Kasur Isi Sabu
Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam roti kasur yang dikemas dalam kardus air mineral, Senin (27/9).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Petugas Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam roti kasur yang dikemas dalam kardus air mineral, Senin (27/9).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan barang terlarang itu, terjadi pada Senin siang (27/9), sekitar pukul 12.23 WIB. "Siang petugas jaga berhasil menggagalkan serbuk putih yang disembunyikan dalam roti," katanya.
Penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut, berkat pantauan petugas melalui kamera CCTV yang terpasang di beberapa sudut Lapas I Surabaya. Dalam video CCTV, tampak seseorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus. Paket tersebut ditaruh di depan pintu portir.
"Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas,” jelas Krismono.
Beberapa saat kemudian, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). "Dia (BA) menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," lanjut Krismono.
Petugas jaga tak langsung percaya dengan keterangan BA. Karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Selanjutnya petugas jaga, melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun. Petugas pun semakin curiga.
“Petugas langsung membuka satu per satu isi paket. Di dalamnya ada biskuit, kopi, gula, hingga roti kasur,” urai Krismono.
Dari beberapa makanan ringan itu, terdapat roti kasur. Setelah dibuka, ternyata isinya terdapat paket serbuk kristal putih yang dibungkus mirip gula halus. "Setelah kami temukan barang haram itu, BA langsung kita amankan dan dimintai keterangan," terangnya.
Dalam pemeriksaan BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. BA juga mengaku diberikan upah Rp 400 ribu. Untuk menindaklanjuti temuan barang haram tersebut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian. Saat ini, warga binaan tersebut sedang dalam proses interogasi, untuk pendalaman perkara.
"Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," ujar Kepala KPLP Lapas Surabaya Gatot Harisaputro.(cat/rd)